Pengadilan Lubuk Basung Putus 197 Perkara Pidana, Narkoba Mendominasi

tuak Payakumbuh, gugatan kabupaten solok

Ilustrasi - Undang-Undang dan palu sidang. (Foto: succo/pixabay.com)

Langgam.id - Sepanjang tahun 2020, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung memutus atau menyelesaikan sebanyak 197 perkara tindak pidana. Paling mendominasi perkara narkoba.

Ketua PN Lubuk Basung, Yunindro Fuji Ariyanto mengatakan, total perkara masuk ke PN di tahun 2020 mencapai 178 perkara pidana. Namun yang sudah masuk putusan sebanyak 197 perkara.

"Yang lebihnya itu perkara yang belum selesai di tahun lalu,” katanya dikutip dari laman resmi Humas Pemkab Agam, Rabu (20/1/2021).

Dari total kasus terselesaikan itu, 69 perkara di antaranya adalah menyangkut narkotika. Kemudian, 22 perkara perjudian, 22 praperadilan dan 20 kasus perlindungan anak.

Selanjutnya, 19 perkara penganiayaan, 8 perkara tindak pidana ringan, 5 kasus penggelapan, dan 12 tindak pidana lain-lain.

"Nihil persidangan perzinaan, pencabulan dan pemerkosaan. Pidana anak dan pelanggaran lalu lintas juga tidak ada,” katanya.

Saat ini, PN Lubuk Basung masih melakukan persidangan dengan cara daring. Pihaknya berharap pandemi covid-19 lekas berakhir, sehingga proses persidangan bisa berjalan seperti biasa. (*/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun