Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

Penertiban lapak PKL di Pantai Padang oleh Satpol PP Padang. (Foto: ist)

Langgam.id--Sebanyak 22 payung milik PKL diamankan Satpol PP Padang dan Dinas Perdagangan, dalam operasi penertiban kawasan Pasar Raya Padang.

Operasi Penertiban tersebut dilakukan guna menata kembali pedagang yang melanggar.

Selain itu, di lokasi penertiban juga hadir Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, bersama Andre Algamar, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang.

Andre mengatakan sebelumnya anggota Dinas Perdagangan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada pedagang, bahwa mereka telah melanggar ketentuan yang berlaku, namun tidak juga diindahkan.

"Tindakan secara persuasif sudah dilakukan terhadap PKL yang melanggar dan juga sudah diberikan tiga kali surat peringatan, dan hari ini batas waktunya," katanya dalam keterangan resmi, dikutip langgam, Jumat (6/5/2022).

Lebih lanjut, kepala Dinas Perdagangan mengatakan bahwa pedagang tersebut ditertibkan dengan tujuan untuk penataan, dengan harapan para pedagang bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga setelah ditata dengan baik, tentu akan dapat meningkatkan orang yang datang ke Pasar Raya, karena kondisi yang tertib dan nyaman, sehingga tingkat penjualan nantinya bisa meningkat." jelas Andre Algamar.

Sementara itu Mursalim, Kasat Pol PP Padang, mengatakan bahwa upaya penertiban ini Satpol PP dalam rangka membantu Dinas Perdagangan, serta menegakkan Peraturan Daerah.

"Pedagang telah menggelar lapaknya di tempat yang dilarang dan tidak sesuai, dengan waktu yang telah disepakati bersama pihak perdagangan beberapa waktu yang lalu," ujar Mursalim.

Sehingga dalam operasi penertiban bersama Dinas Perdagangan tersebut, petugas mengamankan puluhan payung dan sejumlah kaki penyanggah payung, ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang, sebagai barang bukti.

"Diharapkan Pedagang tidak melanggar Peraturan Daerah serta aturan yang dibuat bersama Dinas Perdagangan, dengan demikian, tentu kedepan kondisi yang tertib aman serta nyaman bagi pengunjung Pasar Raya bisa diciptakan bersama," harap Mursalim.

--

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klikĀ https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara