Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

Penertiban lapak PKL di Pantai Padang oleh Satpol PP Padang. (Foto: ist)

Langgam.id–Sebanyak 22 payung milik PKL diamankan Satpol PP Padang dan Dinas Perdagangan, dalam operasi penertiban kawasan Pasar Raya Padang.

Operasi Penertiban tersebut dilakukan guna menata kembali pedagang yang melanggar.

Selain itu, di lokasi penertiban juga hadir Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, bersama Andre Algamar, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang.

Andre mengatakan sebelumnya anggota Dinas Perdagangan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada pedagang, bahwa mereka telah melanggar ketentuan yang berlaku, namun tidak juga diindahkan.

“Tindakan secara persuasif sudah dilakukan terhadap PKL yang melanggar dan juga sudah diberikan tiga kali surat peringatan, dan hari ini batas waktunya,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip langgam, Jumat (6/5/2022).

Lebih lanjut, kepala Dinas Perdagangan mengatakan bahwa pedagang tersebut ditertibkan dengan tujuan untuk penataan, dengan harapan para pedagang bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sehingga setelah ditata dengan baik, tentu akan dapat meningkatkan orang yang datang ke Pasar Raya, karena kondisi yang tertib dan nyaman, sehingga tingkat penjualan nantinya bisa meningkat.” jelas Andre Algamar.

Sementara itu Mursalim, Kasat Pol PP Padang, mengatakan bahwa upaya penertiban ini Satpol PP dalam rangka membantu Dinas Perdagangan, serta menegakkan Peraturan Daerah.

“Pedagang telah menggelar lapaknya di tempat yang dilarang dan tidak sesuai, dengan waktu yang telah disepakati bersama pihak perdagangan beberapa waktu yang lalu,” ujar Mursalim.

Sehingga dalam operasi penertiban bersama Dinas Perdagangan tersebut, petugas mengamankan puluhan payung dan sejumlah kaki penyanggah payung, ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang, sebagai barang bukti.

“Diharapkan Pedagang tidak melanggar Peraturan Daerah serta aturan yang dibuat bersama Dinas Perdagangan, dengan demikian, tentu kedepan kondisi yang tertib aman serta nyaman bagi pengunjung Pasar Raya bisa diciptakan bersama,” harap Mursalim.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik