Penegasan Batas Daerah, Wako Pariaman dan Bupati Padang Pariaman Teken Kesepakatan

Penegasan Batas Daerah, Wako Pariaman dan Bupati Padang Pariaman Teken Kesepakatan

Wako Pariaman Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menandatangani kesepakatan. (foto: Info Publik)

Langgam.id Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melakukan penandatanganan kesepakatan penegasan batas wilayah kedua daerah tersebut di Hotel Best Western Plus Kemayoran, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Penegasan batas daerah ini terwujud dengan difasilitasi oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, yang dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Wilayah, Sugiarto.

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin) saya bersama dengan Bupati Padang Pariaman terpilih, telah menandatangani kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman,” ungkap Genius Umar.

Baca juga: Usai di Pekanbaru, Pemko Pariaman Bakal Launching Kalender Wisata di Jambi

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat, Kota Pariaman mempunyai batas-batas wilayah dengan Kabupaten Padang Pariaman .

Untuk di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan V Koto Kampung, di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan VII Koto, Sungai Sarik. Kemudian, di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Nan Sabaris, dan sebelah barat berbatasan dengan Samudera Indonesia.

Genius mengatakan, dari 22 titik Pilar Batas Utama (PBU) yang ada dengan Kabupaten Padang Pariaman, dimana untuk titik PBU 01 yang berada di Padang Birik-birik dan titik PBU 22 yang berada di Desa Sunur, selama ini memang tidak kita sepakati, karena pihaknya berpedoman dengan UU RI Nomor 12 tahun 2002 tersebut.

Baca juga: Resmi Jabat Bupati, Suhatri Bur Ingin Tingkatkan Nilai Investasi di Padang Pariaman

“Hari ini (kemarin) setelah difasilitasi langsung oleh Kemendagri, dalam hal ini Direktur Potonimi dan Batas Wilayah, Dijen Bina Adwil Kemendagri RI, telah disepakati penegasan batas daerah tersebut, antara Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.

Genius Umar mengharapkan, dengan adanya penandatanganan penegasan batas daerah ini, maka hasil kesepakatan ini bersifat final, yang langsung difasilitasi oleh Kemendagri. Ke depan terangnya, agar PBU yang sudah disepakati ini, nantinya dapat diterima secara bersama. (*/yki)

Baca Juga

Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Kualitas Udara Padang dan Padang Pariaman Mulai Membaik, Kini Berada di Level Sedang
Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Kabut Asap Riau
Kualitas Udara di Padang dan Padang Pariaman Tidak Sehat Siang Ini
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM