Pendiri UPI YPTK Padang Herman Nawas Wafat

Langgam.id- Pendiri Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang Herman Nawas meninggal dunia, Sabtu (31/10/2020). Kabar meninggalnya Herman Nawas diunggah di Instagram UPI YPTK Padang @upiyptk_padang.

Ucapan duka juga mengalir di berbagai linimasa media sosial dan WhatsApp Grup. Di antaranya Anggota DPR RI Guspardi Gaus.
.
Baca Juga: Jenazah H. Herman Nawas Disalatkan Setelah Zuhur, Rencana Dikebumikan di Batu Loyo

“Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji’uun. Kami menyampaikan duka, atas berpulangnya ke Rahmatullah Bapak H. Herman Nawas, Ketua Yayasan YPTK UPI. Semoga Husnul Khatimah dan ditempatkan di Syurga Allah SWT.  Aamiin,” tulis Guspardi.

Almarhum dan istri awalnya mendirikan  Yayasan Perguruan Tinggi Komputer (YPTK) Padang pada 1985.

Berdasarkan situs resmi UPI YPTK https://upiyptk.ac.id/, YPTK Padang mengembangkan diri menjadi Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang, dengan SK Mendinas RI, No. 29/D/0/2001.

Almarhum juga aktif di Emotional Spritual Quotient (ESQ). Ia pernah menjabat Ketua DPW Forum Ko­munikasi Alumni ESQ Sumbar. (AE)

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan