Pendapatan Ditarget Rp3 Triliun, Pemko dan DPRD Padang Sepakati KUA PPAS APBD 2026

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dan para Wakil Ketua dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang, disusul penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pembacaan konsep keputusan dewan.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang TA 2026.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan KUA dan PPAS sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD di tahun anggaran 2026. KUA-PPAS sangat penting, karena terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujar Wawako.

Maigus memaparkan, pada tahun 2026 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,003 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,126 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,877 triliun.

"Untuk pendapatan daerah di 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp177,82 miliar dibandingkan dari APBD induk tahun 2025," paparnya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak signifikan terhadap kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029. Ini menjadi komitmen saya bersama Bapak Wali Kota Fadly Amran dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang yang terarah dan berkelanjutan," pungkas Wakil Wali Kota bersemangat.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyebut, KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi ke depan dalam penyusunan APBD 2026. Ia pun berharap APBD Kota Padang TA 2026 dapat disahkan sesuai waktu yang direncanakan.

Baca Juga

Wawako Maigus Nasir Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Padang
Wawako Maigus Nasir Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Padang
SSB Padang Peduli FC Wakili Sumbar di Kejurnas Menpora
SSB Padang Peduli FC Wakili Sumbar di Kejurnas Menpora
Pemko Padang Geber Program Smart Surau Mulai 1 Oktober 2025
Pemko Padang Geber Program Smart Surau Mulai 1 Oktober 2025
Kinerja Semester I Pemko Padang, Progres Pembangunan Fisik Capai 60,34 Persen
Kinerja Semester I Pemko Padang, Progres Pembangunan Fisik Capai 60,34 Persen
Jadi Pemateri di MAN 3 Padang Plus, Wawako Maigus Sosialisasikan Smart Surau
Jadi Pemateri di MAN 3 Padang Plus, Wawako Maigus Sosialisasikan Smart Surau
HPSN ini diperingati dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah
Komit Menuju 100 Persen Sampah Terkelola, Pemko Padang Gelar Mamilah Fest 2025