Pendaftaran PPDB SMA SMK Sumbar Tahap 2 Dibuka Hari Ini

PPDB terakhir, hasil ppdb, ppdb tahap 2

Tampilan laman pendaftaran PPDB Online di situs resmi Pemprov Sumbar. (Sumber: sumbarprov.go.id)

Langgam.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatra Barat (Sumbar) 2021 jenjang SMA SMK tahap 2 dibuka hari ini, Jumat (2/7/2021)

Pendaftaran dapat dilakukan di laman  ppdb.sumbarprov.go.id.

Pendaftaran PPDB online SMA tahap 2. diselenggarakan hingga Minggu (4/7/2021), sedangkan untuk SMK ditutup pada Senin (5/7/2021).

Nantinya, hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 7 Juli 2021

Baca juga : 53 Ribu Siswa Lulus PPDB SMA SMK Sumbar, Ada Tahap II Bagi yang Gagal

Diketahui, pengumuman hasil PPDB Sumbar 2021 tahap pertama telah diumumkan pada Selasa (29/6/2021). Sebanyak 53.914 siswa dinyatakan lulus.

Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses selanjutnya yaitu melakukan pendaftaran ulang pada 30 Juni sampai dengan 1 Juli 2021.

“Kita sediakan dua hari waktu untuk daftar ulang, siswa bisa datang ke sekolah tujuan masing-masing,” kata Ketua Panitia PPDB Online SMA SMK Sumbar Suindra, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga

Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual 
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman
KAHMI Sumbar Dorong Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Koperasi Sekolah dan Desa
KAHMI Sumbar Dorong Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Koperasi Sekolah dan Desa
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS