Pendaftaran Penerimaan Polri Diperpanjang, Polda Sumbar: Masuk Polisi Gratis

penerimaan polri, penerimaan polri 2021

Penerimaan anggota Polri di Polda Sumbar

Langgam.id – Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pendaftaran melalui online penerimaan Polri diperpanjang menjadi 15 April 2021. Awalnya, pendaftaran online ini jadwalnya 19 Maret hingga 1 April 2021.

“Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2021 saat ini sedang berlangsung. Penerimaan Polri yang dibuka kali ini adalah untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama,” ujarnya seperti yang dilansir infopublik.id, Sabtu (10/4/2021).

Satake menambahkan, untuk melakukan pendaftaran online, calon peserta dapat mengakses website Polri yaitu www.penerimaan.polri.go.id.

“Bagi putra putri di Kota Padang maupun Sumbar yang ingin menggapai cita-citanya menjadi polisi, segera daftarkan dirinya,” harap Satake.

Ia menegaskan, bahwa penerimaan anggota Polri terbuka bagi semua tanpa dipungut bayaran atau gratis. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai keberadaan calo dalam penerimaan anggota Polri.

“Kita mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa meloloskan masuk polisi,” terang Satake.

Pada kesempatan itu, Satake mengharapkan bagi akan masuk polisi, untuk mempersiapkan dirinya dengan berlatih secara maksimal dan mengasah kemampuannya.

“Serta jangan lupa berdoa dan minta restu kepada orang tua, mudah-mudahan lulus dan terpilih,” kata Satake. (*/yki)

 

Baca Juga

Kapolri Mutasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Reza, Ini Jabatan Barunya
Kapolri Mutasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Reza, Ini Jabatan Barunya
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Kelakuan (Oknum) Polisi yang Harusnya Kapolri Sudah Tahu
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti