Pendaftaran CPNS Pemprov Sumbar Diperpanjang hingga 30 November 2019

asn mudik

Ilustrasi ASN. (Rahmadi)

Langgam.id- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat diperpanjang.

Semula pendaftaran akan ditutup Kamis 28 November 2019, kini diperpanjang hingga 30 November 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Abdul Gafar mengatakan, perpanjangan pendaftaran berdasarkan instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pendaftaran.

“Ada perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 30 November,” katanya kepada langgam.id, saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).

Pemprov Sumbar mendapatkan 603 kuota CPNS tahun ini. Sebanyak 159 formasi tenaga kesehatan, 336 tenaga pendidikan, dan 108 tenaga teknis yang di dalamnya termasuk 12 disabilitas.

Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 15 November. Pendaftaran dapat dilakukan di halaman sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.sumbarprov.go.id. (Rahmadi)


 

Baca Juga

Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Jalur Mudik Terbatas, Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus
Sumbar Didorong jadi Daerah Percontohan Nasional dalam Penanganan Bencana
Sumbar Didorong jadi Daerah Percontohan Nasional dalam Penanganan Bencana
Safari Ramadan di Palembayan, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Kampung Tangah
Safari Ramadan di Palembayan, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Kampung Tangah
Jalur Padang-Bukittinggi di Kilometer (KM) 66.700 Kawasan Lembah Anai terban pada Sabtu (7/2/2026). Akibat kejadian ini, terjadi penyempitan
Sebanyak Rp18,9 Triliun Anggaran Pusat Digelontorkan ke Sumbar, Wagub Vasko Minta Fokus Infrastruktur
Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Pemprov Sumbar Tiadakan Sistem One Way Saat Libur Lebaran