Pencemaran Lingkungan, Pemko Padang Hentikan Usaha 4 Stockpile Batu Bara

Pencemaran Lingkungan, Pemko Padang Hentikan Usaha 4 Stockpile Batu Bara

Pemko Padang bersama penegak hukum menghentikan usaha 4 stockpile batu bara di daerah tersebut. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang melakukan penghentian usaha 4 stockpile batu bara di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Penghentian usaha 4 stockpile batu bara ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan stockpile batubara itu.

Penindakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polresta Padang, Kodim 0312/Padang, Kejaksaan Tinggi, PN Padang, Dinas ESDM Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas DLH Sumbar, Bagian Hukum, Kantor Kesbangpol, Satpol PP, pihak kecamatan Lubeg, kelurahan setempat serta tim ahli ini berupa pemasangan papan larangan penghentian kegiatan usaha dan garis larangan melintas.

Plt Kepala DLH Padang Edi Hasymi mengatakan penindakan ini bertujuan untuk mencegah dampak lebih lanjut terkait polusi udara, kontaminasi air permukaan, pencemaran air tanah yang bersumber dari kegiatan stockpile batu bara tersebut.

“Penindakan ini sebagai tindaklanjut dari keputusan rapat koordinasi antar OPD teknis dengan tim penegakan hukum DLH Padang,” ujar Edi Hasymi dikutip dari Kominfo setempat, Jumat (13/10/2023).

Ia menjelaskan, penghentian kegiatan stockpile tersebut karena perusahaan tersebut beroperasi tanpa perizinan berusaha.

Selain itu perusahaan ini gagal memenuhi persyaratan manajemen lingkungan yang memadai yang berpotensi menyebabkan ancaman serius bagi masyarakat sekitar, gangguan kualitas udara, air tanah dan dampak lainnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk mendukung dan memahami tindakan ini untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Adapun 4 perusahaan yang dihentikan kegiatan usahanya tersebut yakni PT SAE/CV AE, PT ATN, PT EMI/PT CPB/PT CPC dan PT SAE di lahan gudang persada/PT BAW. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dharmasraya, Pemkab akan menggelar kegiatan "Muhasabah dalam Suka dan Duka" pada Rabu,
Muhasabah HUT ke-22 Dharmasraya, Hadirkan Haddad Alwi dan Ustaz Riza Muhammad
Gubernur Sumbar Tinjau Banjir Susulan Batu Busuak, Minta Warga Kembali Mengungsi
Gubernur Sumbar Tinjau Banjir Susulan Batu Busuak, Minta Warga Kembali Mengungsi
Momen Nataru, KAI Sumbar Catat Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171 Persen dalam Sehari
Momen Nataru, KAI Sumbar Catat Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171 Persen dalam Sehari
Kadin Sumbar Dorong Penggunaan Sepablock untuk Huntap Pascabencana
Kadin Sumbar Dorong Penggunaan Sepablock untuk Huntap Pascabencana
Rakor Pembangunan Huntap dengan Kementerian PKP, Wawako Padang: Kami Komit Lakukan Percepatan
Rakor Pembangunan Huntap dengan Kementerian PKP, Wawako Padang: Kami Komit Lakukan Percepatan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Semen Padang FC Bawa 22 Pemain Hadapi Dua Laga Tandang