Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Tak Incar Sekolah Kedinasan, Paskibraka Padang Kezio Pilih Bercita-cita Jadi Pengusaha
Tak Incar Sekolah Kedinasan, Paskibraka Padang Kezio Pilih Bercita-cita Jadi Pengusaha
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Mengenal Kezio, Paskibraka yang Sukses Kibarkan Merah Putih di Balai Kota
Mengenal Kezio, Paskibraka yang Sukses Kibarkan Merah Putih di Balai Kota
Bank Nagari Salurkan Dividen dan Bantuan Pendidikan Rp341,89 Miliar
Bank Nagari Salurkan Dividen dan Bantuan Pendidikan Rp341,89 Miliar
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT Kemerdekaan ke-81
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT Kemerdekaan ke-81
Temu Ramah Bersama Veteran, Bupati Tanah Datar Sampaikan Peran Radio YBJ-6 Pertahankan Kemerdekaan RI
Temu Ramah Bersama Veteran, Bupati Tanah Datar Sampaikan Peran Radio YBJ-6 Pertahankan Kemerdekaan RI