Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Polisi Amankan 2 Terduga Kurir 23 Kg Ganja di Pasaman
Polisi Amankan 2 Terduga Kurir 23 Kg Ganja di Pasaman
20 Warga Diduga Keracunan Usai Kegiatan Trauma Healing Anak Terdampak Banjir Bandang Solok
20 Warga Diduga Keracunan Usai Kegiatan Trauma Healing Anak Terdampak Banjir Bandang Solok
Porprov Sumbar 2026, KONI Padang Bidik 233 Medali Emas
Porprov Sumbar 2026, KONI Padang Bidik 233 Medali Emas
Padang Sapu Bersih Emas 7x7 Bola Tangan Putra dan Putri Porprov Sumbar
Padang Sapu Bersih Emas 7×7 Bola Tangan Putra dan Putri Porprov Sumbar
81 Tahun Sumbar, KSPSI Soroti Sulitnya Cari Kerja dan Minim Lapangan Kerja
81 Tahun Sumbar, KSPSI Soroti Sulitnya Cari Kerja dan Minim Lapangan Kerja
Kabut Asap Riau
Walhi Kritik Mitigasi Kabut Asap di Sumbar: Jangan Sekadar Imbauan dan Bagi Masker