Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

bmkg sumbar
Potensi Cuaca Ekstrem di Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
KONI Sumbar Ambil Alih Sementara KONI Agam, Revdi Iwan Syahputra Ditunjuk Jadi Caretaker
KONI Sumbar Ambil Alih Sementara KONI Agam, Revdi Iwan Syahputra Ditunjuk Jadi Caretaker
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Punya Potensi 1.651 MW, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Kembangkan Energi Panas Bumi
Punya Potensi 1.651 MW, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Kembangkan Energi Panas Bumi
APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD
Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar, Pertamina Masifkan Koordinasi Lintas Sektor
Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar, Pertamina Masifkan Koordinasi Lintas Sektor