Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Tegaskan Dukung Penuh Porprov 2026, Siapkan Anggaran Rp38 Miliar
Wako Padang Tegaskan Dukung Penuh Porprov 2026, Siapkan Anggaran Rp38 Miliar
Satgas PRR Cek Progres Pembangunan Huntap di Balai Gadang
Satgas PRR Cek Progres Pembangunan Huntap di Balai Gadang
Presiden Prabowo Subianto akan berpidato di Sidang Umum ke-80 PBB di New York, Amerika Serikat pada Selasa 23 September. Kehadiran Prabowo
Prabowo Soroti TKD Tak Terserap, Peneliti Pusako UNAND: Jangan Hanya Sebut Daerah sebagai Sumber Masalah
Harhubnas 2026, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pemerataan dan Kualitas Layanan Transportasi
Harhubnas 2026, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pemerataan dan Kualitas Layanan Transportasi
Gandeng Bank Nagari dan Semen Padang, BPKH Dorong Kesiapan Finansial Karyawan Menuju Ibadah Haji
Gandeng Bank Nagari dan Semen Padang, BPKH Dorong Kesiapan Finansial Karyawan Menuju Ibadah Haji
30 Pekebun Pasbar Digembleng, BBPMKP Perkuat Kebersamaan dan Kompetensi SDM
30 Pekebun Pasbar Digembleng, BBPMKP Perkuat Kebersamaan dan Kompetensi SDM