Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

30 Pedagang Kios TMSBK Bukittinggi Digusur, Gerbang Kebun Binatang Digembok
30 Pedagang Kios TMSBK Bukittinggi Digusur, Gerbang Kebun Binatang Digembok
Dorong Efisiensi Energi, DEN Tinjau Inovasi WHRPG PT Semen Padang
Dorong Efisiensi Energi, DEN Tinjau Inovasi WHRPG PT Semen Padang
Gelar SCF 2026, BI Dorong Perkuat Daya Saing Produk UMKM Sumbar
Gelar SCF 2026, BI Dorong Perkuat Daya Saing Produk UMKM Sumbar
Atlet Gulat Sumbar Gilang Ilhaza Dipercaya Bela Indonesia di Asian Games 2026
Atlet Gulat Sumbar Gilang Ilhaza Dipercaya Bela Indonesia di Asian Games 2026
PDAM Padang Lakukan Perbaikan Pipa di Kampung Tanjung Kuranji, Sejumlah Wilayah Alami Gangguan
PDAM Padang Lakukan Perbaikan Pipa di Kampung Tanjung Kuranji, Sejumlah Wilayah Alami Gangguan
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026