Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Semen Padang FC Boyong Otto Kapisa dari Sumsel United
Resmi! Semen Padang FC Rekrut Otto Kapisa, Eks Anak Asuhan Coach Nil
Langgam.id - Klasemen sementara untuk putaran pertama Liga 2 musim 2022, Semen Padang FC masih bertahan di posisi ketiga.
Daftar Lima Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 2 
Ban Bekas Mobil Tangki Jadi Benteng Abrasi di Teluk Kabung, Dari Limbah Menjadi Pelindung Pesisir
Ban Bekas Mobil Tangki Jadi Benteng Abrasi di Teluk Kabung, Dari Limbah Menjadi Pelindung Pesisir
Pemerintah Kota menganggarkan pengadaan vidoetron untuk rumah dinas Wali Kota Padang Fadly Amran
Pemko Padang Anggarkan Rp354 Juta  untuk Videotron di Rumah Dinas Fadly Amran
Sunyi di Hamparan Hijau Tepian Pantai Carolina 
Sunyi di Hamparan Hijau Tepian Pantai Carolina 
Ahli Geologi Sumatra Barat (Sumbar), Ade Edward meminta masyarakat untuk selalu memantau perkembangan dari gempa terkait dengan evakuasi
BMKG: Gempa Bermagnitudo 4,7 Guncang Padang Dipicu Sesar Mentawai