Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Begini Kondisi Pikap Usai Laga Kambing dengan Truk di Solok
Begini Kondisi Pikap Usai Laga Kambing dengan Truk di Solok
Berita Padang - berita Sumbar terbaru hari ini: Kecelakaan beruntun terjadi di jalan By Pass tepatnya di simpang Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (13/1/2022). Diduga karena satu kendaraan melakukan rem mendadak.
Pikap dan Truk Laga Kambing di Solok, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor yang berasal dari Sumatra Barat pada Oktober 2024 sebesar US$243,82 juta. Angka ini terjadi
Mei 2026: Ekspor Sumbar Turun 34,29 Persen Jadi 146,46 Juta US Dolar
Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online
Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online