Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Zulhas Lantik Pengurus DPW PAN Sumbar di Padang Hari Ini, Arisal Aziz Mundur dan Penggantinya Sosok Lama
Zulhas Lantik Pengurus DPW PAN Sumbar di Padang Hari Ini, Arisal Aziz Mundur dan Penggantinya Sosok Lama
Rumor Bursa Transfer: Semen Padang FC Bakal Datangkan Bek Nigeria Paul Komolafe
Rumor Bursa Transfer: Semen Padang FC Bakal Datangkan Bek Nigeria Paul Komolafe
PT Semen Padang Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam 1.000 Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
PT Semen Padang Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam 1.000 Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
PERGATSI Sumbar Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Prestasi hingga Level Internasional
PERGATSI Sumbar Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Prestasi hingga Level Internasional
Yuni Mardanis, jemaah haji asal Kabupaten Solok yang memilih mendampingi jemaah lanjut usia (lansia) selama di Tanah Suci, Mekkah. (Dok. Humas Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar)
Kisah Haru Petani Solok Bantu Jemaah Lansia Saat Berhaji: Seperti Melayani Ibu Sendiri di Tanah Suci!
Kejar Pasokan Air ke Sawah, Pemko Padang Siapkan 17 Paket Perbaikan Irigasi Pascabencana
Kejar Pasokan Air ke Sawah, Pemko Padang Siapkan 17 Paket Perbaikan Irigasi Pascabencana