Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Dalil Ne Bis In Idem Dibantah, Kuasa Hukum Beny Minta Praperadilan Dilanjutkan
Dalil Ne Bis In Idem Dibantah, Kuasa Hukum Beny Minta Praperadilan Dilanjutkan
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
BPJS Kesehatan Tegaskan Klaim RSUD Sungai Dareh Sudah Dibayarkan Sesuai Ketentuan
Percepatan Lahan Sekolah Rakyat, Pemko Padang Minta BPN Tuntaskan Persoalan Lahan
Percepatan Lahan Sekolah Rakyat, Pemko Padang Minta BPN Tuntaskan Persoalan Lahan
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Gubernur Kukuhkan Forum PAKSI Sumbar, Perkuat Gerakan Pendidikan Antikorupsi
Gubernur Kukuhkan Forum PAKSI Sumbar, Perkuat Gerakan Pendidikan Antikorupsi
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mendeteksi kemunculan enam titik api atau hotspot di sejumlah wilayah di Sumbar.
LBH Padang: 440,91 Hektare Jejak Karhutla di Sumbar, 151 Hektare Beririsan Konsesi Sawit