Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Polda Sumbar Bakal Periksa Direktur RSUD Batusangkar dalam Dugaan Korupsi Alkes
Polda Sumbar Bakal Periksa Direktur RSUD Batusangkar dalam Dugaan Korupsi Alkes
Penertiban pedagand Pasar Raya Padang, Kamis (22/10/2026). Yudi/Langgam.id
9 Personil Satpol Luka Usai Ricuh Penertiban Pasar Raya Padang
Ilustrasi karhutla
Pusako Unand Desak Penetapan Bencana Nasional Karhutla, Soroti Dampak Kesehatan
Tanggul Sungai Batang Sianok Agam Dianggarkan Rp1,9 Miliar
Tanggul Sungai Batang Sianok Agam Dianggarkan Rp1,9 Miliar
DPRD Padang Kritik Penertiban Pasar Raya, Desak Pemko Fasilitasi Pedagang
DPRD Padang Kritik Penertiban Pasar Raya, Desak Pemko Fasilitasi Pedagang
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian pemerintah terkait swasembada pangan dalam pidato kenegaraan perdananya
Dua Tahun Prabowo-Gibran, LBH Padang Soroti Pembangunan yang Perbesar Kerentanan Ekologis