Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Cek Progres Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Fadly Amran Minta Dipercepat
Cek Progres Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Fadly Amran Minta Dipercepat
Wako Padang Dorong Penguatan SDM Kendaraan Listrik Lewat Kolaborasi PNP-Beifang
Wako Padang Dorong Penguatan SDM Kendaraan Listrik Lewat Kolaborasi PNP-Beifang
Kota Padang Terapkan PJJ 9-10 Oktober akibat Kabut Asap
Kota Padang Terapkan PJJ 9-10 Oktober akibat Kabut Asap
Kronologi Truk Rem Blong di Talang Solok hingga Hantam 3 Gerobak Pedagang
Kronologi Truk Rem Blong di Talang Solok hingga Hantam 3 Gerobak Pedagang
Keluarga Sutan Zaili Asril Hibahkan Ratusan Buku ke UIN Imam Bonjol
Keluarga Sutan Zaili Asril Hibahkan Ratusan Buku ke UIN Imam Bonjol
Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower, 2 Terduga Pelaku Ditangkap
Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower, 2 Terduga Pelaku Ditangkap