Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Baru 9 Daerah Mendaftar, PB Porprov Sumbar Perpanjang Pendaftaran hingga 27 September
52 Ribu Warga Pasbar Terima Bantuan Beras Alokasi Juli hingga September
52 Ribu Warga Pasbar Terima Bantuan Beras Alokasi Juli hingga September
Orasi di UNAND, Wakil Jaksa Agung Dorong Paradigma Baru Penegakan Hukum
Orasi di UNAND, Wakil Jaksa Agung Dorong Paradigma Baru Penegakan Hukum
Dies Natalis ke-75, FH UNAND Luncurkan 56 Buku Karya Dosen
Dies Natalis ke-75, FH UNAND Luncurkan 56 Buku Karya Dosen
BPBD Solok Ingatkan Ancaman Galodo dan Longsor Susulan, Warga Diminta Waspada
BPBD Solok Ingatkan Ancaman Galodo dan Longsor Susulan, Warga Diminta Waspada
Ahli Kesehatan Lingkungan Soroti Ancaman Kesehatan Pascagalodo di Kabupaten Solok
Ahli Kesehatan Lingkungan Soroti Ancaman Kesehatan Pascagalodo di Kabupaten Solok