Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan dari APLSI untuk Penanganan Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan dari APLSI untuk Penanganan Bencana di Sumbar
Pemenang Lomba Logo dan Maskot Porprov XIV Sumbar 2026 Diumumkan, Ini Juaranya
Pemenang Lomba Logo dan Maskot Porprov XIV Sumbar 2026 Diumumkan, Ini Juaranya
Angkat Isu Lingkungan, Taman Budaya Sumbar Hadirkan Program Film dan Puitisenja di 2026
Angkat Isu Lingkungan, Taman Budaya Sumbar Hadirkan Program Film dan Puitisenja di 2026
Kepemimpinan Negara yang Defensif Negatif dalam Ujian Bencana Kemanusiaan
Kepemimpinan Negara yang Defensif Negatif dalam Ujian Bencana Kemanusiaan
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly menerima bantuan dari RSUP M Djamil Padang dan PT Hutama Karya di Posko Bantuan Utama Batu Taba, Sabtu
Wabup Tanah Datar Terima Bantuan dari RSUP M Djamil Padang dan HK untuk Korban Bencana
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh