Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

10 Atlet Disabilitas Asal Padang Wakili Sumbar di Pesonas 2026, Wako Beri Motivasi
10 Atlet Disabilitas Asal Padang Wakili Sumbar di Pesonas 2026, Wako Beri Motivasi
Wagub Vasko Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Gubernur Sumbar
Wagub Vasko Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Gubernur Sumbar
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wako Fadly Amran Ajak Semua Bersatu Bangun Padang
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wako Fadly Amran Ajak Semua Bersatu Bangun Padang
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Kamang Baru
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Kamang Baru
HUT ke 81 RI, Gubernur Mahyeldi: Ukuran Kehadiran Pemerintah Ada pada Manfaat yang Dirasakan Masyarakat
HUT ke 81 RI, Gubernur Mahyeldi: Ukuran Kehadiran Pemerintah Ada pada Manfaat yang Dirasakan Masyarakat
Bank Nagari Serahkan Dividen Rp110,415 Miliar ke Pemprov Sumbar
Bank Nagari Serahkan Dividen Rp110,415 Miliar ke Pemprov Sumbar