Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Mencermati analisis Statistik Pendidikan Indonesia yang diluncurkan Badan Pusat Statistik pada 2023 lalu, terutama jenjang perguruan tinggi.
Sertifikasi Perbukuan: Antara Literasi, Dedikasi, dan Hegemoni
Pagi Ini, Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Pagi Ini, Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah
Kebakaran Depot Air Minum dan Rumah di Sungai Sapih Padang, Kerugian Rp500 Juta
Kebakaran Depot Air Minum dan Rumah di Sungai Sapih Padang, Kerugian Rp500 Juta
Raih 8 Emas, Padang Juara Umum Karate Porprov Sumbar 2026
Raih 8 Emas, Padang Juara Umum Karate Porprov Sumbar 2026
Tinjau Final MTQ ke-42 Padang, Wawako Dorong Penguatan Program Smart Surau
Tinjau Final MTQ ke-42 Padang, Wawako Dorong Penguatan Program Smart Surau