Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Langgam.id - Klasemen sementara untuk putaran pertama Liga 2 musim 2022, Semen Padang FC masih bertahan di posisi ketiga.
Rumor Sejumlah Pemain Asing Merapat ke Semen Padang FC, Ini Respons Suporter 
Semen Padang FC memastikan berpisah dengan pelatih, Hendri Susilo. Keputusan itu diambil usai Semen Padang FC kalah dari Malut United 1-2
Spartack: Semen Padang FC Butuh Sosok Pemimpin di Lapangan Seperti Hengki Ardiles
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu
Semen Padang FC Butuh Kombinasi Pemain Timur
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Kejati Sumbar: Pejabat UIN IB Padang Diduga Terima Uang Gratifikasi Rp500 Juta Pembangunan Kampus III
Jelang Renovasi GOR Haji Agus Salim Padang, Sekretariat Cabor Mulai Direlokasi
Jelang Renovasi GOR Haji Agus Salim Padang, Sekretariat Cabor Mulai Direlokasi
Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren
Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren