Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Harga Cabai di Pasar Raya Padang Masih Bertahan, Tertinggi Rp80 Ribu per Kg
Harga Cabai di Pasar Raya Padang Masih Bertahan, Tertinggi Rp80 Ribu per Kg
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Pemko Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda, Persiapan Atlet Tetap Siap
Pemko Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda, Persiapan Atlet Tetap Siap
Bekali Wisudawan ke-145, UNP Gandeng NVIDIA Indonesia
Bekali Wisudawan ke-145, UNP Gandeng NVIDIA Indonesia
Jembatan Bailey Pasca Galodo Solok Sudah Dibuka, Hanya untuk Kendaraan di Bawah 5 Ton
Jembatan Bailey Pasca Galodo Solok Sudah Dibuka, Hanya untuk Kendaraan di Bawah 5 Ton
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Minta Porprov Ditunda ke Akhir Oktober, Sekda Solok: Kewenangan Ada di Provinsi