Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
2 Kali Kasus Dugaan Keracunan MBG di Agam, Pemkab Soroti Pengawasan SPPG
2 Kali Kasus Dugaan Keracunan MBG di Agam, Pemkab Soroti Pengawasan SPPG
Kabut Asap Selimuti Padang, Kapan Disdik Alihkan Sekolah ke Daring?
Kabut Asap Selimuti Padang, Kapan Disdik Alihkan Sekolah ke Daring?
Sempat Rusak, Alat Pemantau Kualitas Udara di Kantor Gubernur Sumbar Sudah Diperbaiki
Sempat Rusak, Alat Pemantau Kualitas Udara di Kantor Gubernur Sumbar Sudah Diperbaiki
Kader PKK Padang Targetkan Juara Umum Jambore Berprestasi Tingkat Sumbar 2026
Kader PKK Padang Targetkan Juara Umum Jambore Berprestasi Tingkat Sumbar 2026
Gejalan Salmonella
Sampel Makanan dan Muntahan Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Dikirim ke BBPOM