Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Porprov Sumbar 2026: Raih 14 Emas, Kota Padang Juara Umum Kickboxing
Porprov Sumbar 2026: Raih 14 Emas, Kota Padang Juara Umum Kickboxing
Bantu Anak Putus Sekolah, PNM Hadirkan Ruang Pintar di Tanah Datar
Bantu Anak Putus Sekolah, PNM Hadirkan Ruang Pintar di Tanah Datar
Kondisi deforstasi di kawasan DAS Air DIngin Padang. Walhi
Soal Lahan Fauzi Bahar di DAS Air Dingin, Walhi Sumbar: Temuan Berbasis Kajian
Datangi Kantor Walhi Sumbar, Fauzi Bahar Bantah Lahannya Masuk Kawasan Hutan Lindung
Datangi Kantor Walhi Sumbar, Fauzi Bahar Bantah Lahannya Masuk Kawasan Hutan Lindung
Evaluasi MTQ ke-42 Kota Padang, Ini Tuan Rumah untuk 3 Tahun Mendatang
Evaluasi MTQ ke-42 Kota Padang, Ini Tuan Rumah untuk 3 Tahun Mendatang
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wawako Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda meninjau lokasi pasar penampungan Kota
Zulmaeta Pindah ke Gerindra, Pakar Singgung Pragmatisme Politik