Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Kota Padang Lolos Seleksi Tahap I Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027
Kota Padang Lolos Seleksi Tahap I Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027
Rendang Sumbar untuk NTT, Kalaksa BPBD: Sudah Terkumpul 457 Kg Rendang Daging dan Ayam
Rendang Sumbar untuk NTT, Kalaksa BPBD: Sudah Terkumpul 457 Kg Rendang Daging dan Ayam
Rahman-Devira, Atlet Dansa Sumbar Sumbang Perunggu di Kejurnas IODI
Rahman-Devira, Atlet Dansa Sumbar Sumbang Perunggu di Kejurnas IODI
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Sumbar Tutup 30 Titik dan Perkuat Pengawasan
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Sumbar Tutup 30 Titik dan Perkuat Pengawasan
Kementerian PKP Pilih Sepablock Semen Padang Bangun 813 Huntap di Sumbar
Kementerian PKP Pilih Sepablock Semen Padang Bangun 813 Huntap di Sumbar
PT Kunango Jantan Kembali Ekspor Mesin Pupuk Batubara ke Nigeria
PT Kunango Jantan Kembali Ekspor Mesin Pupuk Batubara ke Nigeria