Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
Kabut Asap Selimuti Sumbar, Wagub Vasko Minta Mitigasi Diperkuat
Kabut Asap Selimuti Sumbar, Wagub Vasko Minta Mitigasi Diperkuat
Pasca Temuan Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Dishut Sumbar Ingatkan Warga Tak Bakar Hutan
Pasca Temuan Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Dishut Sumbar Ingatkan Warga Tak Bakar Hutan
Reward Pengabdian, Ar Risalah Berangkatkan 4 Guru dan Karyawan Umrah
Reward Pengabdian, Ar Risalah Berangkatkan 4 Guru dan Karyawan Umrah
Wako Ingin Kawasan Rawan Narkoba di Padang Disulap Jadi Lingkungan Layak Anak
Wako Ingin Kawasan Rawan Narkoba di Padang Disulap Jadi Lingkungan Layak Anak
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya