Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Pemain baru Semen Padang FC Stefano Lilipaly. (Foto: PSSI)
Cerita Denny Shulton Ungkap Cara Semen Padang FC Datangkan Stefano Lilipaly
PT Semen Padang Serahkan 3.300 Bibit Mangrove, Dukung Gerakan Tobat Ekologis di Sumbar
PT Semen Padang Serahkan 3.300 Bibit Mangrove, Dukung Gerakan Tobat Ekologis di Sumbar
Mukhtar Syafii menyampaikan materi tentang literasi digital di SMKN 2 Padang.
MPLS Ramah SMKN 2 Padang, Siswa Dapat Wejangan Bijak Bermedia Sosial
Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Pemkab Solsel Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Berkelanjutan
Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Pemkab Solsel Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Berkelanjutan
Pemko Matangkan Persiapan HJK Padang ke-357, Usung Wisata, Budaya, dan Kuliner
Pemko Matangkan Persiapan HJK Padang ke-357, Usung Wisata, Budaya, dan Kuliner
BP3MI Sumbar Upayakan Warga Agam yang Disekap di Myanmar Diselamatkan Tanpa Bayar Uang Tebusan
BP3MI Sumbar Upayakan Warga Agam yang Disekap di Myanmar Diselamatkan Tanpa Bayar Uang Tebusan