Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
FPTI Sumbar Mulai Matangkan Strategi Pembinaan Atlet Menuju Porprov XVI
FPTI Sumbar Mulai Matangkan Strategi Pembinaan Atlet Menuju Porprov XVI
Manajer Semen Padang FC Jagokan Portugal Juara Piala Dunia, Prediksi Taklukkan Spanyol 2-1
Manajer Semen Padang FC Jagokan Portugal Juara Piala Dunia, Prediksi Taklukkan Spanyol 2-1
Polemik Musprov KONI Sumbar Berakhir, Gugatan Tommy Irawan Sandra Ditolak BAKI
Polemik Musprov KONI Sumbar Berakhir, Gugatan Tommy Irawan Sandra Ditolak BAKI
Wako Solok Lantik Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM
Wako Solok Lantik Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM
Hadapi Laga Pertama di Liga 2, Semen Padang FC Bakal Lawan PSPS Riau
Ini Jajaran Staf Medis Semen Padang FC untuk Liga 2