Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan sebagai Ketua HKTI Pasbar Periode 2026-2031
Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan sebagai Ketua HKTI Pasbar Periode 2026-2031
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Sudah Dapat Persetujuan Kemendagri, Bupati Dharmasraya Cuti ke Luar Negeri dengan Alasan Penting
Kaki Palsu Pulihkan Harapan Rahma, Dibantu UPZ Semen Padang Kini Kembali Berjalan dan Berjualan Ayam
Kaki Palsu Pulihkan Harapan Rahma, Dibantu UPZ Semen Padang Kini Kembali Berjalan dan Berjualan Ayam
80 Unit Huntap Korban Bencana Dibangun di Nagari III Koto Silungkang Palembayan
80 Unit Huntap Korban Bencana Dibangun di Nagari III Koto Silungkang Palembayan
Buka Jambore Kader PKK, Gubernur Sumbar Dorong 10 Program Pokok Jawab Persoalan Masyarakat
Buka Jambore Kader PKK, Gubernur Sumbar Dorong 10 Program Pokok Jawab Persoalan Masyarakat
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.
Inflasi Dharmasraya Tertinggi di Sumbar Capai 4,34 Persen pada Agustus 2026