Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Tim gabungan pencari korban banjir bandang atau galado masih terkendala dengan medan yang masih ditimbun lumpur yang cukup tinggi.
Data Terbaru BNPB: Jumlah Korban Meninggal Bencana Sumbar 261 Orang, 10 Ribu Mengungsi
BNPB Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
BNPB Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar
APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar
BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru 2026
BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru 2026
BUMN Bangun 15 Ribu Unit Rumah, Dony Oskaria Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra
BUMN Bangun 15 Ribu Unit Rumah, Dony Oskaria Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra