Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Sambut Ketum PMI Jusuf Kalla Tinjau Bencana Galodo di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sambut Ketum PMI Jusuf Kalla Tinjau Bencana Galodo di Sumbar
Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Padang pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Jembatan Melindo Pagambiran, Lubuk Begalung.
Bobroknya Karakter Anak Bangsa: Salah Siapa ?
3 Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik
3 Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik
Upacara Hari Bela Negara ke-77, Gubernur Mahyeldi Serukan Persatuan
Upacara Hari Bela Negara ke-77, Gubernur Mahyeldi Serukan Persatuan
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77