Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Jelang Mulai Liga 2, Nil Harapkan Timnya Tampil Kompetitif sejak Laga Pertama
Jelang Mulai Liga 2, Nil Harapkan Timnya Tampil Kompetitif sejak Laga Pertama
Bantuan Rendang untuk NTT 1,6 Ton, Pemprov Sumbar: Masih Mungkin Bertambah
Bantuan Rendang untuk NTT 1,6 Ton, Pemprov Sumbar: Masih Mungkin Bertambah
Kolaborasi Lintas Sektor, Gubernur Mahyeldi: Tidak Boleh Lagi Ada Pasien Terlantar
Kolaborasi Lintas Sektor, Gubernur Mahyeldi: Tidak Boleh Lagi Ada Pasien Terlantar
Mahasiswa UBH Kembangkan Inovasi Becak Elektrik Hybrid Solar Panel
Mahasiswa UBH Kembangkan Inovasi Becak Elektrik Hybrid Solar Panel
Rendang Sumbar untuk Korban Gempa NTT Capai 1,6 Ton, Mulai Dikemas
Rendang Sumbar untuk Korban Gempa NTT Capai 1,6 Ton, Mulai Dikemas