Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
BI Nilai Inflasi Sumbar Kian Melandai, Kembali Masuk Sasaran 2,5±1 Persen
BI Nilai Inflasi Sumbar Kian Melandai, Kembali Masuk Sasaran 2,5±1 Persen
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
APBD 2027: Pemko Padang Panjang Targetkan Pendapatan Rp495,47 Miliar, Turun 3,68 Persen
Pemerintah Siapkan Rp115 Miliar Pulihkan 38.507 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
Pemerintah Siapkan Rp115 Miliar Pulihkan 38.507 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Kabut Asap Riau
Asap Kiriman Pengaruhi Udara Sumbar, DLH Imbau Warga Kurangi Pembakaran