Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Profil PT SGM, Vendor Batu Bara Semen Padang yang Diduga Dapat Perlakuan Istimewa SIG
Profil PT SGM, Vendor Batu Bara Semen Padang yang Diduga Dapat Perlakuan Istimewa SIG
Pemkab Tanah Datar dan Padang Pariaman Sepakat Kerja Sama di Bidang Pertanian dan UMKM
Pemkab Tanah Datar dan Padang Pariaman Sepakat Kerja Sama di Bidang Pertanian dan UMKM
Transisi Energi Tak Cukup dengan Teknologi, DEN-UNAND Dorong Kearifan Lokal Jadi Pijakan
Transisi Energi Tak Cukup dengan Teknologi, DEN-UNAND Dorong Kearifan Lokal Jadi Pijakan
Pelantikan IDI Pasbar, Pemkab Ajak Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan
Pelantikan IDI Pasbar, Pemkab Ajak Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan
Natan Baril Pendukung Israel Sempat Cantumkan Diri Owner Macaronis Resort Mentawai, Manajemen Bungkam!
Natan Baril Pendukung Israel Sempat Cantumkan Diri Owner Macaronis Resort Mentawai, Manajemen Bungkam!
Pengguna QRIS di Sumbar Capai 1,08 Juta pada Semester I 2026
Pengguna QRIS di Sumbar Capai 1,08 Juta pada Semester I 2026