Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Ekspor CPO Sumbar
Rantai Pengepul Panjang Jadi Penyebab Harga TBS Petani Swadaya Rendah
Ekspor CPO Sumbar
Bupati Pasbar Peringatkan PKS Nakal: Mainkan Harga Sawit, Siap-siap Ditindak Tegas
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Dipusatkan di GOR Dharmasraya, Pemkab Gelar 3 Iven Besar Akhir Pekan Ini
Majelis Disiplin Profesi Datangi Keluarga Bayi Alceo, Mulai Dalami Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang
Majelis Disiplin Profesi Datangi Keluarga Bayi Alceo, Mulai Dalami Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang
Bawa Pulang Fortuner hingga Brio, Bank Nagari Serahkan Hadiah Utama Gebyar Sikoci di Kota Solok
Bawa Pulang Fortuner hingga Brio, Bank Nagari Serahkan Hadiah Utama Gebyar Sikoci di Kota Solok
sawit pesisir selatan
450 Ribu Hektare Lahan Sawit di Sumbar, Pasaman Barat dan Dharmasraya Kontribusi Ekspor Terbesar