Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Wabup Agam Minta Dinkes dan BBPOM Investigasi Dugaan Keracunan MBG
Wabup Agam Minta Dinkes dan BBPOM Investigasi Dugaan Keracunan MBG
Ini Menu MBG yang Disantap Ratusan Siswa dan Guru di Agam hingga Diduga Keracunan
Ini Menu MBG yang Disantap Ratusan Siswa dan Guru di Agam hingga Diduga Keracunan
5 Tuntutan Massa Aksi Tolak Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar
5 Tuntutan Massa Aksi Tolak Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang
Aliansi Nahdliyin Muda Bersatu Tolak Pelantikan Pengurus MUI Sumbar, Gelar Aksi di Kantor Gubernur
Aliansi Nahdliyin Muda Bersatu Tolak Pelantikan Pengurus MUI Sumbar, Gelar Aksi di Kantor Gubernur
BMKG: Udara Kabur di Sumbar Kiriman Kabut Asap dari Provinsi Tetangga
BMKG: Udara Kabur di Sumbar Kiriman Kabut Asap dari Provinsi Tetangga