Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Truk Rusak, Lalin di Cubadak Bungkuak Padang Panjang Sempat Buka Tutup Pagi Ini
Truk Rusak, Lalin di Cubadak Bungkuak Padang Panjang Sempat Buka Tutup Pagi Ini
Malam Ini Hingga Besok, Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dikepung Hujan
Cuaca Hari Ini: Hujan Petir Mengintai 8 Wilayah Sumbar
Pagi Ini, Kualitas Udara Kota Padang Masuk Kategoru Tidak Sehat
Pagi Ini, Kualitas Udara Kota Padang Masuk Kategoru Tidak Sehat
September 2026: Harga Cabai jadi Pendorong, Inflasi Sumbar Capai 3,50 Persen
September 2026: Harga Cabai jadi Pendorong, Inflasi Sumbar Capai 3,50 Persen
Pemkab Dharmasraya Revitalisasi 87 Sekolah, Didukung Anggaran Rp48 Miliar dari Pusat
Pemkab Dharmasraya Revitalisasi 87 Sekolah, Didukung Anggaran Rp48 Miliar dari Pusat
Jumlah Pengguna Mobil Listrik di Sumbar Tembus 580 Unit
Jumlah Pengguna Mobil Listrik di Sumbar Tembus 580 Unit