Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Siswa di Padang Kembali Sekolah Tatap Muka, Ujian Tengah Semester Dimulai
Siswa di Padang Kembali Sekolah Tatap Muka, Ujian Tengah Semester Dimulai
Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari Digitalisasi Retribusi di Objek Wisata
Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari Digitalisasi Retribusi di Objek Wisata
Bupati Eka Putra dan Wamen P2MI Komit Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Asal Tanah Datar
Bupati Eka Putra dan Wamen P2MI Komit Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Asal Tanah Datar
Gagal Capai Target di MTQ Nasional 2026, Sekda Sumbar Minta Evaluasi dan Pembinaan Diperkuat
Gagal Capai Target di MTQ Nasional 2026, Sekda Sumbar Minta Evaluasi dan Pembinaan Diperkuat
Bupati Pasbar Apresiasi Antusiasme Warga Ikuti Pilwana E-Voting
Bupati Pasbar Apresiasi Antusiasme Warga Ikuti Pilwana E-Voting
21.636 Keluarga di Solsel Terima 649 Ton Beras Bantuan Pangan
21.636 Keluarga di Solsel Terima 649 Ton Beras Bantuan Pangan