Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Siapkan 7K Fun Trail Run, Bupati Solok Selatan Tinjau Jalur Pendakian Bersama TNKS
Siapkan 7K Fun Trail Run, Bupati Solok Selatan Tinjau Jalur Pendakian Bersama TNKS
Harga Cabai Jawa di Padang Turun Jadi Rp62 Ribu per Kg
Harga Cabai Jawa di Padang Turun Jadi Rp62 Ribu per Kg
Urban Farming Mego.Id di Padang, Panen Melon Capai 1,1 Ton per Bulan
Urban Farming Mego.Id di Padang, Panen Melon Capai 1,1 Ton per Bulan
Mitigasi Galodo Berulang, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Susur Sungai dan Cek Genangan
Mitigasi Galodo Berulang, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Susur Sungai dan Cek Genangan
Data Terkini Dampak Galodo Solok: 44 Rumah Alami Kerusakan, 11 Rusak Berat
Data Terkini Dampak Galodo Solok: 44 Rumah Alami Kerusakan, 11 Rusak Berat
Bupati Solok Perkirakan Rehab-Rekon Pascagalodo Butuh Anggaran Rp819 Miliar
Bupati Solok Perkirakan Rehab-Rekon Pascagalodo Butuh Anggaran Rp819 Miliar