Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Hampir 6 Jam Tertutup Longsor, Jalur Padang-Painan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan 
Hampir 6 Jam Tertutup Longsor, Jalur Padang-Painan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan 
Jalur Padang–Painan Kembali Dibuka Usai  Putus Total
Jalur Padang–Painan Kembali Dibuka Usai  Putus Total
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Tunggak Pajak Miliaran, DPRD Limapuluh Kota Desak Operasional 4 Tambang Dihentikan!
Alat Berat Mulai Bersihkan Material Longsor di Bungus Barat, Akses Padang-Painan Belum Bisa Dilalui 
Alat Berat Mulai Bersihkan Material Longsor di Bungus Barat, Akses Padang-Painan Belum Bisa Dilalui 
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa lebih dari 20 ribu warga sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis.
Pemko Padang Tawarkan Beasiswa di Politeknik Kirana, Lulusan Berpeluang Kerja di Lion Group
Dalam 5 Tahun, PNM Salurkan Pembiayaan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Pelaku Usaha di Sumbar
Dalam 5 Tahun, PNM Salurkan Pembiayaan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Pelaku Usaha di Sumbar