Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Kasus ISPA Meningkat di Padang, DPRD Desak Pusat Gerak Cepat Atasi Kabut Asap
Kabut Asap Dinilai Sebagai Kejahatan Korporasi, Walhi Desak Pemerintah Bertindak
Kabut Asap Dinilai Sebagai Kejahatan Korporasi, Walhi Desak Pemerintah Bertindak
Malam Ini Hingga Besok, Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dikepung Hujan
Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Sore hingga Malam
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Kualitas Udara Sumbar: Kota Padang dan Dharmasraya Catat Pencemaran Tertinggi
Negeri yang Diisi Kepalsuan Dilindungi Kepalsuan
Negeri yang Diisi Kepalsuan Dilindungi Kepalsuan
22 Koperasi Desa Merah Putih di Dharmasraya Siap Beroperasi
22 Koperasi Desa Merah Putih di Dharmasraya Siap Beroperasi