Penanganan Bencana Banjir Bandang, Pemprov Sumbar Kucurkan Rp23 Miliar

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sudah mengucurkan dana Rp23 miliar dalam rangka penanganan bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi atau galodo terjadi beberapa waktu lalu.

“Anggaran yang sudah dikucurkan Pemprov Sumbar untuk penanganan bencana banjir itu mencapai Rp23 miliar. Dana itu berasal dari pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT),” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar, Hansastri dikutip dari Infopublik, Jumat (17/5/2024).

Dana yang telah dikucurkan itu, jelas Hansastri digunakan untuk masa tanggap darurat saja, seperti pendirian posko-posko dan juga bantuan-bantuan.

“Kalau untuk rehab rekon nanti beda lagi jumlah alokasi anggarannya,” ucap Hansastri lagi.

Kemudian, dalam masa tanggap darurat itu, Hansastri menerangkan Pemprov sudah lakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari membuat posko bencana, beberapa dapur umum, dirikan pos-pos kesehatan.

Selanjutnya, pemprov juga lakukan kegiatan pemulihan jalan, normalisasi sungai tempat banjir itu terjadi, dan prasarana dasar lainnya.

“Itu kami lakukan untuk bisa melayani korban banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi itu,” tukasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar UAS di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar UAS di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Pastikan Program Latihan Atlet Tetap Optimal, KONI Sumbar Evaluasi Pelatprov
Pastikan Program Latihan Atlet Tetap Optimal, KONI Sumbar Evaluasi Pelatprov
LAZ Alumni FK Unand Ajak 127 Anak Yatim Belanja Pakaian Lebaran
LAZ Alumni FK Unand Ajak 127 Anak Yatim Belanja Pakaian Lebaran
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik