Penadah 8 Unit Motor Bodong di Pesisir Selatan Berhasil Diringkus Polisi

Motor Bodong di Pesisir Selatan

Ilustrasi Curanmor (Dok. Langgam.id)

Langgam.id Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil mengamankan yang diduga seorang penadah motor bodong di Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dari tangan pelaku, diamankan sebanyak delapan unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat. “Tersangka berinisial S (56), warga Kampung Alang Sungkai. Semua barang bukti ditemukan di dalam rumahnya,” ujar Cepi Noval, Sabtu (15/2/2020).

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Cepi, motor itu tanpa surat-surat, didatangkan dari Kabupaten Merangin, Jambi. Motor diangkut melalui jalur darat dengan menggunakan mobil colt diesel.

Menurutnya, delapan unit motor bodong tersebut sudah didatangkan sejak satu bulan yang lalu. Begitu mendapatkan informasi, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi.

“Kita sudah minta kepada S surat-surat motor itu, tapi tak bisa dia tunjukkan. Kita langsung mengamankan S beserta barang bukti delapan unit sepeda motor, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, barang bukti yang diamankan itu diantaranya, satu unit sepeda motor merek Honda Verza warna hitam. Satu unit sepeda motor merek Yamaha Bison warga putih.

Lalu, satu unit sepeda motor merek Yamaha Aerox warna putih, satu uni Honda Scopy warna putih, satu unit Honda Genio warna merah dan satu unit sepeda motor merek Yamaha X-Rode warna hijau.

Selain itu, sada juga satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dan satu unit Honda Grand warna hitam. (ICA/ZE)

Tag:

Baca Juga

Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah