Rute Jalan Satu Arah Padang-Bukittinggi Kembali Berubah, Dibagi Berdasarkan Waktu Pelaksanaan

Perubahan rute terjadi pada manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) di jalur Padang-Bukittinggi saat arus mudik dan balik

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Perubahan rute terjadi pada manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) di jalur Padang-Bukittinggi saat arus mudik dan balik Idul Fitri 2024.

Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2024, pada Rabu (27/3/2024) lalu. Yakni rute one way akan dibagi berdasarkan waktu pelaksanaannya.

Dimana yang sebelumnya one way untuk rute Padang-Bukittinggi akan melintasi jalur Malalak dan Bukittinggi-Padang melewati Padang Panjang yang penerapannya pada 7-15 April 2024.

Namun berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2024, bahwa one way akan dibagi berdasarkan waktu pelaksanaannya.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan bahwa pemberlakuan sistem satu arah sebelum lebaran, yakni pada 7-9 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan rute Bukittinggi-Padang via Malalak.

Sedangkan one way pasca lebaran atau pada 11-15 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Malalak dan Bukittinggi-Padang via Padang Panjang.

“Mengenai waktu penerapannya, sistem satu arah akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB,” ujar Dedy dikutip dari sumbarprov.go.id pada Sabtu (30/3/2024).

Sedangkan pada hari H atau tanggal 10 April, terang Dedy, one way ditiadakan. Perubahan ini berdasarkan beberapa pertimbangan.

“Di antaranya jumlah arus kendaraan sebelum dan sesudah lebaran itu berbeda. Terutama pada saat hari H lebaran, arus kendaraan cenderung sepi,” beber Dedy.

Ia mengungkapkan, bahwa perubahan rute berdasarkan waktu pelaksanaannya tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatra Barat Nomor 550/276/DISHUB-SB/III/2024 tentang Perubahan Atas Pengumuman Gubernur Sumatra Barat Nomor 550/251/DISHUB- SB/III/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah di Provinsi Sumatra Barat.

Dedy mengatakan, perubahan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2024/1445 hijriah.

Ia menyebutkan, bahwa ketentuan sistem one way ini dikecualikan terhadap kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.

Seperti kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan kendaraan ambulans dengan pengawalan Polri. (*/yki)

Baca Juga

Semen Padang Fc dirumorkan tengah mengincar pemain depan Ilija Spasojević
Rumor Transfer! Semen Padang Fc Incar Ilija Spasojević
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana