Pemudik Diprediksi Akan Tetap Pulang Kampung Meski Dilarang Pemerintah

Pemudik Diprediksi Akan Tetap Pulang Kampung Meski Dilarang Pemerintah

Penumpang Bus NPM di Padang. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memprediksi masyarakat yang sudah membeli tiket akan tetap melakukan mudik. MTI menilai larangan yang sudah dikeluarkan pemerintah tidak akan membuat mereka yang sudah memiliki tiket membatalkan niatnya.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, pengetatan mobilitas yang diterapkan pamerintak juga tidak akan maksimal mencegah arus mudik.

“Aturan pengetatan itu cuma menambah syarat perjalanan saja. Pemudik akan tetap pulang kampung meski ada syarat itu,” kata Djoko seperti dikutip dari laman Tempo.co, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Sumbar Akan Putar Balik Kendaraan yang Tak Penuhi Syarat

Dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah, pengetatan dimulai sejak Kamis kemarin, 22 April 2021. Pemerintah juga mewajibkan tes antigen yang berlaku 1×24 jam sebelum perjalanannya dan GeNose terhadap pelaku perjalanan.

“Karena kebijakan ini bentuk dari kepanikan pemerintah, yang tidak menyiapkan regulasi dengan baik dan hanya fokus larangan pada 6-17 Mei saja,” ucap Djoko.

Menurut dia, pemerintah perlu membangun kesadaran soal risiko perjalanan selama pandemi. Selain itu, pemerintah juga bisa mewajibkan pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri di hotel tempat tujuan selama 14 hari dengan biaya sendiri.

“Jadi pemudik akan berpikir. Kalau dia mudik maka harus jalani karantina selama 14 hari dengan biaya sendiri. Logika itu harus dibangun agar masyarakat paham risiko kalau mudik saat ini,” tuturnya. (Tempo/ABW)

Baca Juga

Idul Fitri 2026, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa
Idul Fitri 2026, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Puluhan ribu jamaah dari berbagai penjuru memadati halaman Balai Kota Payakumbuh untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin.
Wakil Ketua MUI Sebut Memutuskan Hari Raya Berbeda dengan Pemerintah Haram Hukumnya
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
BI Sumbar Siapkan Rp2,47 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
MUI: 1 Syawal 1445 H Momentum Teguhkan Kebersamaan
MUI: 1 Syawal 1445 H Momentum Teguhkan Kebersamaan