Pemudik Curi Start Pulang Kampung, Begini Tanggapan Gubernur Sumbar

Pemudik Curi Start Pulang Kampung, Begini Tanggapan Gubernur Sumbar

Ramp check di Terminal Type B Kota Padang Panjang. (foto: IG Dishub Sumbar)

Langgam.id Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan, bagi perantau yang mencuri start untuk mudik sebelum tanggal berlakunya larangan mudik, ia berharap akan ada pendeteksian lewat Dinas Kesehatan kabupaten kota dan puskesmas

“Di Sumbar ini kita kan punya kongsi covid-19 namanya, ada nagari tageh namanya, maka siapa yang baru datang kan nanti jelas, maka kita harapkan ada pemeriksaaan,” ujar Mahyeldi, Kamis (15/4/2021).

Lewat pemeriksaan itu nantinya terang Mahyeldi, bakal diketahui apakah ada yang positif covid-19 atau tidak. Bagi warga yang hasilnya positif  covid-19, maka akan diisolasi terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan ini berjalan nantinya, kemudian kepada masyarakat yang sudah pulang diharapkan melaporkan diri,” pinta Mahyeldi.

Baca juga: Ikut Kebijakan Larangan Mudik, Gubernur Sumbar Ajak Perantau Silaturahmi secara Daring

Sebelumnya, Mahyeldi mengajak para perantau di luar daerah patuhi kebijakan pemerintah soal larangan mudik pulang kampung. Kebijakan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 karena pandemi masih berlangsung.

Mahyeldi mengimbau kepada perantau yang ingin pulang kampung agar mengurungkan keinginannya. Bagi yang ingin menikmati makanan di kampung, menurutnya bisa dikirimkan oleh keluarganya di kampung ke daerah rantau. Sehingga mengobati kerinduan para perantau.

Kemudian pertemuan antara perantau dengan keluarga juga bisa dilakukan secara daring lewat video call atau lewat zoom meting. Hal ini juga dapat melindungi keluarga di kampung, apalagi di kampung biasanya banyak yang tua yang imunnya lebih lemah.

Baca juga: Pesan Doni Monardo ke Perantau Minang: Mudik Dilarang, Basaba Wak Dulu

“Perantau bisa bertemu lewat video call, maka saya kira saya imbau para perantau urungkanlah niat pulang kampung, demi penyelamatan orang tua kita di kampung halaman,” katanya.

Diketahui, Kepala Satgas Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.

SE tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam Permenhub itu diatur masyarakat dilarang menggelar mudik selama 12 hari yang dimulai 6-17 Mei 2021. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC