Pemprov Sumbar Tunda Pendaftaran CPNS 2021, Pelamar Diminta Bersabar

Seluruh pegawai non ASN di Pemko Padang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ilustrasi ujian (Foto: Humas Tanah Datar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menunda pelaksanaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang awalnya dimulai hari ini Senin (31/5/2021).

Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar ‎Fitriati M mengatakan penundaan tersebut mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Sampai sekarang menurutnya tidak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat soal alasan penundaan itu.

“Jadwal pendaftaran yang mengatur kan pemerintah pusat, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat kenapa ditunda dan sampai kapan penundaannya,” katanya.

Menurutnya mungkin saja ada hal-hal yang belum siap dan perlu disiapkan lagi oleh pemerintah pusat misalnya terkait aturan teknis pendaftaran. Saat ini pemerintah pusat masih menyiapkan sejumlah peraturan terkait oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita otomatis ikut pemerintah pusat, datanya kan online semua dari BKN, alasannya masih sedang merumuskan peraturan terkait,” katanya.

Baca juga: Pemkab Agam Sediakan 742 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Menurutnya sampai sekarang belum diketahui kapan jadwal selanjutnya. Namun pendaftaran tetap akan dilakukan pada tahun 2021 ini.

Menurutnya penundaan juga tidak berpengaruh terhadap jumlah formasi yang telah ditetapkan untuk lingkungan Pemprov Sumbar. Pemprov Sumbar menetapkan total sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan tahun 2021.

Selain itu dirinya juga mengimbau agar masyarakat yang akan melamar bersabar. Pengunduran ini bisa dimanfaatkan untuk terus belajar menyiapkan diri mengikuti ujian CPNS. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam