Pemprov Sumbar Tetapkan Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur

Salat Idul Adha

Pelaksanaan salat Idul Adha di halaman Kantor Bupati Kabupaten Agam (Foto: Humas Pemkab Agam)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan kembali menggelar salat idul fitri 1446 H di di halaman kantor Gubernur Sumbar. Berbagai persiapan untuk mensukseskan itu pun sudah mulai dilakukan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sumbar, Al Amin. Ia mengatakan nantinya yang akan bertindak sebagai khatib adalah anggota DPD RI, Muslim Yatim, sedangkan Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Alminangkabawi, H. Rahimul Amin, Lc, MA akan bertindak sebagai imam dalam salat ied tersebut.

“InsyaAllah khatib salat idul fotribkita nanti adalah ustad Muslim Yatim dan H. Rahimul Amin, Lc, MA sebagai imam,” ujarnya di Padang, Sabtu (29/3/2025).

Terkait waktu pelaksanaan, ia menyebut akan dilaksanakan pada hari Senin (31/3) mendatang pukul 07.00 WIB, itu sesuai dengan hasil keputusan sidang isbat Kementerian Agama. Seandainya cuaca tidak mengizinkan, pihaknya juga sudah menyiapkan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Alminangkabawi sebagai lokasi alternatif.

“Jika seandainya hujan, pelaksanaan salat ied akan kita alihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Alminangkabawi,” kata Al Amin.

Pelaksanaan salat Idul Fitri ini terbuka untuk masyarakat umum, dan diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi serta mempererat hubungan sosial antar masyarakat setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan usai pelaksanaan salat ied. “Seperti pengalaman tahun sebelumnya, sebagian masyarakat menggunakan koran sebagai alas sajadah. Kita harap setelah salat, koran tersebut tidak dibuang sembarangan atau dibiarkan bertebaran,” harapnya. (*/fs)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya