Pemprov Sumbar Teruskan Usulan Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih ke Mendagri

Pemprov Sumbar Teruskan Usulan Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih ke Mendagri

Kabiro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumbar Ezeddin Zein. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat (Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar), Ezeddin Zein mengatakan Gubernur telah meneruskan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih di Sumbar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Totalnya berjumlah 17 usulan.

“Semua usulan yang masuk ke Gubernur dari DPRD masing-masing daerah, telah kita teruskan ke Kemendagri. Totalnya berjumlah sebanyak 17 usulan,” kata Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zein di Padang, Selasa (11/2/2025).

Ia menjelaskan, dari total jumlah tersebut masih ada 2 daerah yang usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilihnya belum di kirim oleh DPRD masing-masing daerah ke Gubernur, yakni Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Itu disebabkan karena proses sengketa Pilkadanya masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi.

“Kita hanya meneruskan, usulan yang dikirim DPRD ke Gubernur. Ketika usulannya belum masuk, ya kita belum bisa meruskan,” ujarnya.

Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara. (*/Fs)

Baca Juga

Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov