Pemprov Sumbar Resmikan Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Bukittinggi

Pemprov Sumbar Resmikan Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Bukittinggi

Peresmian Samsat Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Bukittinggi. [Foto: Humas]

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemprov Sumbar Resmikan Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Bukittinggi.

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meresmikan operasional Inovasi Pelayanan Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Bukittinggi. Peresmian diiringi dengan penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Provinsi Sumbar Triwulan 1 di Bukittinggi, Sabtu (4/6/2022).

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi. Inovasi pelayanan yang diinisiasi dan digawangi oleh Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Kepolisian RI, Jasa Raharja dan Bank Nagari, yang diresmikan di pelataran Jam Gadang.

Pada triwulan I ini, bupati dan wali kota sudah berhak menerima bagi hasil dari pajak daerah. Hal itu sesuai dengan Pergub telah menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan plat merahnya di atas 90 persen. Pada kali ini terdapat 7 kabupaten/kota yang sudah menunaikan kewajibannya melunasi pajak kendaraan plat merahnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pajak daerah merupakan komponen penting dalam perolehan pendapatan, karena hampir 90 persen pendapatan asli daerah disumbangkan oleh pajak daerah.

"Oleh karena itu, diharapkan kepada personel pemerintah provinsi yang mengelola pendapatan dari pajak daerah, dapat meningkatkan sinerginya dengan kabupaten/kota agar perolahan pajak dapat maksimal dan dana bagi hasil dapat disalurkan secepat mungkin sesuai aturan,” tuturnya.

Dia menyebut, saat ini APBD Sumbar pasca pandemi sebesar Rp 6,5 triliun. Sementara sebelum pandemi Sumbar punya APBD sekitar Rp 7,6 triliun. Jumlah ini turun karena resesi ekonomi terjadi di Indonesia. Target di tiga tahun kedepan diprediksi masih sulit mencapai APBD seperti sebelum pandemi.

"Sementara kebutuhan masyarakat kita seperti pembangunan infrastruktur cenderung naik setiap tahunnya," katanya.

Dia mengatakan, pendapatan asli daerah bertumpu pada pajak daerah terutama pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Masalah Keuangan, bahwa pemerintah pusat memberi ruang untuk pemerintah daerah mengelola keuangan, salah satunya mendapat kewenangan pajak mineral bukan logam.

"Begitu juga dengan dana bagi hasil, lebih berpihak kepada pemerintah daerah," katanya.

Launching Samsat menurut dia merupakan inovasi yang patut dihargai. Tentu hal ini akan ditiru oleh Samsat lainnya sehingga bisa menaikan pendapatan daerah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan, inovasi seperti yang dilaksanakan oleh Samsat Bukittinggi merupakan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat.

"Semakin banyak inovasi pembayaran pajak baik online maupun offline maka akan semakin mudah masyarakat membayarkan pajak kendaraannya," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menambahkan, demikian juga dengan pemerintah kabupaten/kota yang hari ini sudah mendapatkan haknya berupa dana bagi hasil karena sudah memenuhi persyaratan sesuai peraturan gubernur. Itu merupakan hasil kerja kerasnya dalam memenuhi persyaratan karena sudah membayarkan pajak plat merah lebih dari 90 persen.

Baca juga: Pemrov Minta Samsat di Sumbar Genjot PAD di Sektor Pajak Kendaraan

“Untuk itu diharapkan upaya ini harus lebih ditingkatkan lagi karena semakin cepat pembagia hasil, akan semakin cepat pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut,” tuturnya.

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya