Pemprov Sumbar Klaim Pengadaan Sapi Sesuai Spesifikasi

Pemprov Sumbar Klaim Pengadaan Sapi Sesuai Spesifikasi

Ilustrasi sapi. (Dok. Pemrov)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim pengadaan sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar sudah sesuai prosedur. Pernyataan ini disampaikan menyikapi beredarnya informasi pengadaan sapi tidak sesuai spesifikasi kontrak baru-baru ini.

Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman menyampaikan, pengadaan sapi telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pengadaan juga sesuai spesifikasi dan dilaksanakan melalui lelang terbuka.

"Tidak ada campur tangan Dinas Peternakan dan Keswan, Gubernur, Wakil Gubernur dan lain-lain. Apalagi menentukan pemenang lelang," kata Jasman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).

Menurutnya, Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar hanya menyiapkan spesifikasi sesuai kebutuhan. Di mana, pengadaannya bukan untuk membeli sapi bibit, tetapi sapi budidaya.

"Setelah sapi datang, dicek kembali oleh Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar. Tujuannya untuk memastikan apakah telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak atau tidak," katanya.

Setelah sesuai spesifikasi, lanjutnya, Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar menyerahkan pada kelompok masyarakat penerima yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dijelaskan, spesifikasi sapi bantuan adalah sapi lokal untuk menjadi indukan. Bisa sapi bali, sapi madura, sapi pesisir atau sapi PO.

Tinggi minimal sapi 110 cm, gigi sudah tumbuh 3 pasang, dan bunting atau tidak bunting. Khusus yang bunting diperiksa dengan USG.

"Persyaratan tentang beratnya tidak ada. Karena yang dibeli sapi betina untuk pengembangbiakan, bukan sapi jantan untuk penggemukan," katanya.

Informasi yang beredar, sejumlah pihak menilai sapi yang diserahkan tidak berkualitas karena kurus. Menurut Jasman, sapi calon indukan sebaiknya tidak gemuk.

Sisi lain, penyusutan bobot sapi dapat terjadi akibat proses pengiriman, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan. Dikatakan, terkadang, proses pengiriman ternak juga bisa mengakibatkan penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stres atau perbedaan iklim.

"Dinas Peternakan dan Keswan memberi garansi jika selama seminggu setelah diserahkan sapi mati, akan diganti oleh penyedia," tutur Jasman. Diimbau juga agar tidak ada masyarakat yang menyeret nama Gubernur dalam hal ini. (*/debi virnando)

Baca Juga

Sumbar Launching Transaksi Keuangan Berbasis Bank Syariah
Sumbar Launching Transaksi Keuangan Berbasis Bank Syariah
mendesak-segera-tuntaskan-jalan-alternatif-malalak-maninjau
Mendesak! Segera Tuntaskan Jalan Alternatif Malalak - Maninjau
DPRD Sumbar: Sembilan Kepala Daerah Tak Setuju Konversi Bank Nagari
Penyertaan Modal Kecil, DPRD Sumbar Ragukan Keseriusan Pemprov Konversi Bank Nagari
Pemprov Sumbar Gelar Salat Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur
Pemprov Sumbar Gelar Salat Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur
Genius Umar: Sekolah dan PT di Pariaman Butuh Perpustakaan Representatif
Genius Umar: Sekolah dan PT di Pariaman Butuh Perpustakaan Representatif
Diprediksi Meningkat 5 Persen, Pemko Padang Pastikan Hewan Kurban Aman dari PMK
Diprediksi Meningkat 5 Persen, Pemko Padang Pastikan Hewan Kurban Aman dari PMK