Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati enam bidang perjanjian kerja sama dengan Negeri Sepucuk Djambe, Sembilan Lurah, Provinsi Jambi. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (6/1/2022).
Kerja sama itu merupakan wujud keseriusan Sumbar dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan. "Kerja sama ini penting, sudah kami rasakan manfaatnya pada saat kasus covid meningkat," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Enam bidang kerjasama, yakni bidang pariwisata, pertanian, perkebunan, pangan, trantibum linmas wilayah perbatasan serta bidang kebencanaan. Kesepakatan bersama (MoU) ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo mengatakan, kerja sama bermanfaat untuk meningkatan kapasitas daerah dalam penggunaan sumber daya secara lebih optimal. Serta, katanya, pengembangan ekonomi lokal, dalam rangka menekan angka kemiskinan dan mengurangi disparitas wilayah.
Dicontohkan, seperti mengatasi keterbatasan anggaran dan sumber daya mansuia di daerah. Kemudian, katanya, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan fungsi pemerintah.
"Juga meningkatkan pemasukan bagi kas daerah. Serta meningkatkan pemerataan hasil pembangunan," tuturnya dalam situs resmi Pemprov Sumbar. (*/Lisa Septri)