Pemprov Sumbar Ikut Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

cuti bersama, mudik bansos

Pemudik ramai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada H-3 Lebaran atau Minggu, 2 Juni 2019. (Foto: Humas BIM)

Langgam.id Pemprov Sumbar ikut pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran 2021. Hal ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, tidak ada kebijakan khusus soal larangan mudik. Saat ini apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat maka itu yang dilaksanakan.

“Kalau pusat memerintahkan tentu daerah melaksanakan, saya sebagai gubernur kan perpanjangan tangan pusat,” katanya di Padang, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Organda Sayangkan Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran

Terkait apakah ada dilakukan penyekatan di jalur tertentu seperti di daerah lain yaitu Jawa Timur, dirinya akan melihat terlebih dahulu. Evaluasi akan dilakukan, apalagi kebijakan seperti itu membutuhkan biaya yang besar.

“Penyekatan itu kan  butuh biaya, saya kira kita tidak perlu melakukan itu, karena itu butuh banyak biaya, sementara kemampuan fiskal kita sangat terbatas, ini akan menggerus APBD kita,” ungkapnya.

Baca juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Siapkan Bansos

Bagaimana aturan untuk membendung arus mudik terang Mahyeldi, pihaknya akan melihat nanti bagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menerapkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau membatasi mobilisasi ke luar daerah, kecuali sangat mendesak dan perlu.

Cuti bersama Idul Fitri tetap diadakan selama satu hari, namun tetap melarang aktivitas mudik. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan covid-19. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen