Pemprov Sumbar Ikut Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

cuti bersama, mudik bansos

Pemudik ramai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada H-3 Lebaran atau Minggu, 2 Juni 2019. (Foto: Humas BIM)

Langgam.id Pemprov Sumbar ikut pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran 2021. Hal ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, tidak ada kebijakan khusus soal larangan mudik. Saat ini apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat maka itu yang dilaksanakan.

“Kalau pusat memerintahkan tentu daerah melaksanakan, saya sebagai gubernur kan perpanjangan tangan pusat,” katanya di Padang, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Organda Sayangkan Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran

Terkait apakah ada dilakukan penyekatan di jalur tertentu seperti di daerah lain yaitu Jawa Timur, dirinya akan melihat terlebih dahulu. Evaluasi akan dilakukan, apalagi kebijakan seperti itu membutuhkan biaya yang besar.

“Penyekatan itu kan  butuh biaya, saya kira kita tidak perlu melakukan itu, karena itu butuh banyak biaya, sementara kemampuan fiskal kita sangat terbatas, ini akan menggerus APBD kita,” ungkapnya.

Baca juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Siapkan Bansos

Bagaimana aturan untuk membendung arus mudik terang Mahyeldi, pihaknya akan melihat nanti bagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menerapkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau membatasi mobilisasi ke luar daerah, kecuali sangat mendesak dan perlu.

Cuti bersama Idul Fitri tetap diadakan selama satu hari, namun tetap melarang aktivitas mudik. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan covid-19. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati