Pemprov Sumbar Ikut Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

cuti bersama, mudik bansos

Pemudik ramai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada H-3 Lebaran atau Minggu, 2 Juni 2019. (Foto: Humas BIM)

Langgam.id Pemprov Sumbar ikut pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran 2021. Hal ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, tidak ada kebijakan khusus soal larangan mudik. Saat ini apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat maka itu yang dilaksanakan.

“Kalau pusat memerintahkan tentu daerah melaksanakan, saya sebagai gubernur kan perpanjangan tangan pusat,” katanya di Padang, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Organda Sayangkan Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran

Terkait apakah ada dilakukan penyekatan di jalur tertentu seperti di daerah lain yaitu Jawa Timur, dirinya akan melihat terlebih dahulu. Evaluasi akan dilakukan, apalagi kebijakan seperti itu membutuhkan biaya yang besar.

“Penyekatan itu kan  butuh biaya, saya kira kita tidak perlu melakukan itu, karena itu butuh banyak biaya, sementara kemampuan fiskal kita sangat terbatas, ini akan menggerus APBD kita,” ungkapnya.

Baca juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Siapkan Bansos

Bagaimana aturan untuk membendung arus mudik terang Mahyeldi, pihaknya akan melihat nanti bagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menerapkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau membatasi mobilisasi ke luar daerah, kecuali sangat mendesak dan perlu.

Cuti bersama Idul Fitri tetap diadakan selama satu hari, namun tetap melarang aktivitas mudik. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan covid-19. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda