Pemprov Sumbar Ikut Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

cuti bersama, mudik bansos

Pemudik ramai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada H-3 Lebaran atau Minggu, 2 Juni 2019. (Foto: Humas BIM)

Langgam.id Pemprov Sumbar ikut pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran 2021. Hal ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, tidak ada kebijakan khusus soal larangan mudik. Saat ini apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat maka itu yang dilaksanakan.

“Kalau pusat memerintahkan tentu daerah melaksanakan, saya sebagai gubernur kan perpanjangan tangan pusat,” katanya di Padang, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Organda Sayangkan Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran

Terkait apakah ada dilakukan penyekatan di jalur tertentu seperti di daerah lain yaitu Jawa Timur, dirinya akan melihat terlebih dahulu. Evaluasi akan dilakukan, apalagi kebijakan seperti itu membutuhkan biaya yang besar.

“Penyekatan itu kan  butuh biaya, saya kira kita tidak perlu melakukan itu, karena itu butuh banyak biaya, sementara kemampuan fiskal kita sangat terbatas, ini akan menggerus APBD kita,” ungkapnya.

Baca juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Siapkan Bansos

Bagaimana aturan untuk membendung arus mudik terang Mahyeldi, pihaknya akan melihat nanti bagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menerapkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau membatasi mobilisasi ke luar daerah, kecuali sangat mendesak dan perlu.

Cuti bersama Idul Fitri tetap diadakan selama satu hari, namun tetap melarang aktivitas mudik. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan covid-19. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih