Langgam.id- Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Sumatra Barat Akmal Mufriady Hanif, meminta Pemprov Sumbar konsisten dalam menangani penyebaran virus Corona, dengan menegaskan larangan mudik Lebaran 2020.
"Tetap konsisten melarang mudik dengan memperketat perbatasan, agar tidak terjadi penyebaran virus di Sumbar," ujar dokter yang akrab disapa Edy Hanif itu, Rabu (06/06/2020).
Ia mengatakan, darurat pandemi corona ini ada 3 tingkatan, darurat kesehatan, ekonomi dan sosial politik. Sebaiknya, Pemprov fokus ke darurat kesehatan, dengan menyelamatkan warga Sumbar dari virus corona.
Menurut Edy, tidak mungkin mengandalkan herd immunity, karena virus ini sangat ganas, mudah menular, dan mudah berubah bentuk.
"Pandemi Covid-19 merupakan darurat kesehatan yang harus berjalan dengan baik. Jangan sampai jebol. Nyawa rakyat lebih berharga dari persoalan ekonomi," ujarnya.
Edy menilai langkah Pemprov memperpanjang PSBB tepat. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membuktikan, Pemprov sangat serius untuk mengatasi darurat kesehatan ini.
Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang, Ini Alasannya
Kata dia, yang telah dilakukan Pemprov Sumbar selama ini dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan rakyat, tidak bisa dibandingkan dengan dampak ekonomi yang ditimbulkannya.
Apalagi, kasus Covid-19 terkonfirmasi positif di Sumbar masih menunjukkan peningkatan jumlah kasus. Artinya kurvanya masih naik dan belum menuju landai.
"Yakinlah ketika terjadi ledakan kasus, RS tidak akan sanggup menampung dan memfasilitasi ledakan jumlah pasien yang memerlukan perawatan, dan pada akhirnya bisa berujung tingginya angka kematian di Sumbar," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar memperpanjang penerapan PSBB hingga 29 Mei 2020. Salah satu alasannya, mengantisipasi arus mudik Lebaran yang dikhawatirkan menyebabkan meluasnya penyebaran corona.
Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Edy meminta semua elemen bangsa istiqomah dan mendukung penuh kebijakan perpanjangan PSBB di Sumbar, untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari Covid-19 ini. (SRP)