Pemprov Sumbar Buka Lowongan Tenaga Asisten Ahli, Ini Syarat dan Tahapannya

kantor gubernur sumbar

Kantor Gubernur Sumbar (ist)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuka lowongan untuk menjadi tenaga asisten ahli komisi informasi tahun 2021. Lowongan ini terbuka untuk masyarakat umum dengan usia maksimal 45 tahun.

Lowongan ini diutamakan bagi mereka yang memiliki pengalama kerja atau pengalaman organisasi. Dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi atau lembaga bersangkutan.

Baca juga: Beasiswa S2 Kominfo 2021 Dibuka, Ini Syaratnya

Berikut uraian kualifikasi lowongan tenaga asisten ahli sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar:

A. Kualifikasi Tenaga Asisten Ahli

1. Pria/wanita usia maksimal 45 tahun terhitung 1 Maret 2021.
2. Pendidikan minimal Strata 1 semua jurusan, lebih diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi, Hukum, Akuntansi, Keuangan dan Teknologi Informasi.
3. Memiliki IPK minimal 2.50 untuk PTN dan 2.75 untuk PTS.
4. Diutamakan bagi yang telah memiliki pengalaman kerja atau pengalaman berorganisasi, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga bersangkutan.

B. Jadwal seleksi

1. Pengumuman: 2 sampai 4 Februari 2021 melalui website www.sumbarprov.go.id
2. Pendaftaran:  2 sampai 4 Februari 2021, kirim ke email rekruitment@sumbarprov.go.id.
3. Seleksi administrasi: 5 Februari 2021, tempat di Dinas Kominfo Pemprov Sumbar
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Februari 2021 melalui website: www.sumbarprov.go.id
5. Tes pengetahuan umum: 7 Februari 2021, CAT melalui Virtual Meeting
6. Pengumuman hasil tes pengetahuan umum: 8 Februari 2021 melalui website www.sumbarprov.go.id
7. Wawancara: 9 Februari 2021 di Dinas Kominfo Pemprov Sumbar
8. Pengumuman hasil wawancara: 10 Februari 2021 melalui website www.sumbarprov.go.id

C. Tata cara pengiriman dokumen lamaran

1. Dokumen lamaran terdiri dari:
a. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Asisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat (dalam format Pdf);
b. Curriculum Vitae/Resume yang dilengkapi dengan Pas Foto berwarna dan nomor telepon/HP yang bisa dihubungi setiap saat;
c. Scan Kartu Tanda Penduduk;
d. Scan Ijazah terakhir;
e. Scan Transkrip Nilai;
f. Semua bahan dalam satu file dengan format Pdf.

2. Dokumen lamaran dialamatkan ke email: rekruitment@sumbarprov.go.id, paling lambat tanggal 4 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
3. Bagi pelamar yang lulus seleksi diumumkan di website: www.sumbarprov.go.id

D. Lain-lain

1. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar atau pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
2. Bila dikemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar atau palsu, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah penandatanganan kontrak kerja, maka Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memutuskan kontrak kerja secara sepihak dan pelamar yang melakukan pemalsuan data, akan diproses dan dituntut sesuai hukum yang berlaku. (*/Ela)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat mengeluarkan pengumuman terkait pengaturan lalu lintas jalan selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun
Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran Berlaku di 2 Ruas Jalan di Sumbar
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Lantik 65 Kepala SMA/SMK, Gubernur: Pejabat Baru Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan Sumbar
Lantik 65 Kepala SMA/SMK, Gubernur: Pejabat Baru Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan Sumbar
PT Balairung Citrajaya Sumbar merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatra Barat yang bergerak dibidang Perhotelan dan berkedudukan
Seleksi Bakal Calon Direksi PT Balairung Citrajaya Sumbar Dibuka, Ini Kriteria dan Persyaratannya
220 Ton Beras Cadangan Pangan Pemprov Sumbar Disalurkan untuk Warga Korban Bencana Pessel
220 Ton Beras Cadangan Pangan Pemprov Sumbar Disalurkan untuk Warga Korban Bencana Pessel
Dinas Pangan Sumbar mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar Cabai Merah yang serentak digelar di tujuh kabupaten dan kota.
Tekan Harga, Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Cabai Merah