Pemprov Sumbar Buka Lowongan Tenaga Asisten Ahli, Ini Syarat dan Tahapannya

kantor gubernur sumbar

Kantor Gubernur Sumbar (ist)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuka lowongan untuk menjadi tenaga asisten ahli komisi informasi tahun 2021. Lowongan ini terbuka untuk masyarakat umum dengan usia maksimal 45 tahun.

Lowongan ini diutamakan bagi mereka yang memiliki pengalama kerja atau pengalaman organisasi. Dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi atau lembaga bersangkutan.

Baca juga: Beasiswa S2 Kominfo 2021 Dibuka, Ini Syaratnya

Berikut uraian kualifikasi lowongan tenaga asisten ahli sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar:

A. Kualifikasi Tenaga Asisten Ahli

1. Pria/wanita usia maksimal 45 tahun terhitung 1 Maret 2021.
2. Pendidikan minimal Strata 1 semua jurusan, lebih diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi, Hukum, Akuntansi, Keuangan dan Teknologi Informasi.
3. Memiliki IPK minimal 2.50 untuk PTN dan 2.75 untuk PTS.
4. Diutamakan bagi yang telah memiliki pengalaman kerja atau pengalaman berorganisasi, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga bersangkutan.

B. Jadwal seleksi

1. Pengumuman: 2 sampai 4 Februari 2021 melalui website www.sumbarprov.go.id
2. Pendaftaran:  2 sampai 4 Februari 2021, kirim ke email rekruitment@sumbarprov.go.id.
3. Seleksi administrasi: 5 Februari 2021, tempat di Dinas Kominfo Pemprov Sumbar
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Februari 2021 melalui website: www.sumbarprov.go.id
5. Tes pengetahuan umum: 7 Februari 2021, CAT melalui Virtual Meeting
6. Pengumuman hasil tes pengetahuan umum: 8 Februari 2021 melalui website www.sumbarprov.go.id
7. Wawancara: 9 Februari 2021 di Dinas Kominfo Pemprov Sumbar
8. Pengumuman hasil wawancara: 10 Februari 2021 melalui website www.sumbarprov.go.id

C. Tata cara pengiriman dokumen lamaran

1. Dokumen lamaran terdiri dari:
a. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Asisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat (dalam format Pdf);
b. Curriculum Vitae/Resume yang dilengkapi dengan Pas Foto berwarna dan nomor telepon/HP yang bisa dihubungi setiap saat;
c. Scan Kartu Tanda Penduduk;
d. Scan Ijazah terakhir;
e. Scan Transkrip Nilai;
f. Semua bahan dalam satu file dengan format Pdf.

2. Dokumen lamaran dialamatkan ke email: rekruitment@sumbarprov.go.id, paling lambat tanggal 4 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
3. Bagi pelamar yang lulus seleksi diumumkan di website: www.sumbarprov.go.id

D. Lain-lain

1. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar atau pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
2. Bila dikemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar atau palsu, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah penandatanganan kontrak kerja, maka Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memutuskan kontrak kerja secara sepihak dan pelamar yang melakukan pemalsuan data, akan diproses dan dituntut sesuai hukum yang berlaku. (*/Ela)

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras