Pemprov Sumbar Alokasikan Dana Rp145 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Corona

Warga Miskin Padang

Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengalokasikan dana senilai Rp145 miliar untuk membantu warga terdampak Virus Corona (Covid-19) di daerah itu. Bantuan itu akan diberikan dalam bentuk sembako, bukan cash.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, semua masyarakat yang terdampak Covid-19, akan diberikan bantuan berupa makanan. “Ada sekitar 359 ribu jiwa (masyarakat miskin di Sumbar), itu berdasarkan data nasional yaitu data dari Kementerian Sosial,” ujar Nasrul dalam jumpa pers online Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar bersama awak media, Kamis (2/4/2020).

Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan, jelas Nasrul, akan ada kriterianya. Namun, saat ini kriteria tersebut belum ditentukan serta berapa jumlah bantuan yang akan diberikan untuk masing-masing juga belum diketahui.

Menurutnya, ada sejumlah kelompok masyarakat baru yang akan mendapat bantuan, seperti tukang ojek dan pedagang kecil. Kelompok seperti, katanya, biasanya tidak masuk dalam golongan miskin, sedangkan saat virus corona mereka ikut terdampak sehingga perlu diberikan bantuan.

“Kita masih melakukan penghitungan, seperti tukang ojek, itu salah satu yang terdampak, atau pedagang kaki lima,” jelasnya.

Bantuan itu, kata Nasrul, akan diberikan dalam rentang waktu tiga bulan. Pemprov, katanya, juga sudah menyediakan beras sebanyak 3.700 ton.

Menurutnya data warga miskin yang ada belum tentu diberikan, karena mereka juga sudah memiliki bantuan tersendiri sebelumnya.

Data tersebut tergantung dari laporan masing-masing kabupaten dan kota. Bagi kabupaten atau kota yang telah selesai menghitung masyarakat terdampak, dapat melaporkan segera, agar bantuan bisa disalurkan, katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar