Pemprov Sumbar Akan Adopsi Teknologi Pengolahan Sampah Jadi Energi di Cilacap

Pemprov Sumbar Akan Adopsi Teknologi Pengolahan Sampah Jadi Energi di Cilacap

Pemprov Sumbar akan mengunjungi Cilacap karena daerah tersebut sudah mengaplikasikan sistem pengolahan sampah jadi energi. (foto: Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemprov Sumbar akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang menerapkan teknologi refuse-derived fuel (RDF) di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/6/2021).

Kunjungan ini untuk menindaklanjuti arahan Menteri Koordinaror Bidang Kemaritiman dan Investasi RI tentang pengolahan sampah perkotaan.

OPD Pemprov Sumbar yang melakukan kunjungan tersebut yaitu Balitbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Diskominfotik, Dinas PSDA, Biro Adpim dan Badan Penghubung.

Kepala Balitbang Sumbar, Reti Wafda mengatakan, dipilihnya Cilacap sebagai lokasi studi tiru karena daerah tersebut sudah mengaplikasikan sistem pengolahan sampah jadi energi.

"Guna percepatan pengolahan sampah di Sumbar dengan difasilitasi Deputi IV Kemekomarves RI, direncanakan gubernur dan wakil gubernur akan meninjau langsung ke Cilacap," ujar Reti, Rabu (9/6/2021).

Ia menambahkan, Pemprov Sumbar ingin mengadopsi teknologi pengolahan sampah ini. Kemudian, PT Semen Padang dan PT PLN pada prinsipnya juga menerima dan mendukung pemanfaatkan energi hasil pengolahan sampah tersebut.

Kemudian terang Reti, pada kesempatan yang sama, Pemprov Sumbar juga akan menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Jepang untuk ekspor ikan sidat. Dibutuhkan bibit berkualitas untuk pengembangannya yang budidayanya ada di Kabupaten Cilacap.

"Termasuk juga peninjauan ke kawasan wisata manggrove yang sudah berkembang bagus di Cilacap dalam rangka pengembangan kawasan manggrove sebagai tujuan wisata di Sumbar," bebernya.

TPST RDF merupakan pilot proyek nasional model pengolahan sampah menjadi bahan bahan bakar. Mesin dan elektrikal berteknologi Jerman, merupakan hibah dari pemerintah kerajaan Denmark kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya dihibahkan kepada Pemkab Cilacap. (*/yki)

 

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah