Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar

Langgam.id- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyebut, Pemprov Sumbar siap berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanggulangan di Sumbar. Apalagi saat ini narkoba sangat mengancam generasi muda.

Hal ini disampaikan Audy saat silaturrahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar yang baru Brigjen Pol Ricky Yanuarfi di kantor BNNP Sumbar, Rabu (17/4/2024)

“Kami siap berkolaborasi dengan BNN dalam semua bidang dan fasilitasi BNN dalam penanggulangan narkoba,” ujar Audy.

Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitasi sosial. Penanggulangan Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi prioritas utama.

Kepala BNNP Sumbar Ricky mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Sumbar terhadap kegiatan BNNP dalam penanganan P4GN. 

“Kita berharap janji pak Wagub bisa terwujud, sehingga kita bisa berkolaborasi mewujudkan Sumbar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong UNAND Jadi Pusat Inovasi Energi Masa Depan
Gubernur Mahyeldi Dorong UNAND Jadi Pusat Inovasi Energi Masa Depan
Pemprov Sumbar Jalin MoU dengan Jambi hingga Riau Soal Atasi Kabut Asap
Pemprov Sumbar Jalin MoU dengan Jambi hingga Riau Soal Atasi Kabut Asap
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Rencana Reaktivasi PT ARP, FPS Desak Pemprov Sumbar Selamatkan 108 Hektare Aset Daerah
Undang Dubes Al Sattari, Pemprov Sumbar Gelar Palestina Run di Hari Jadi Provinsi
Undang Dubes Al Sattari, Pemprov Sumbar Gelar Palestina Run di Hari Jadi Provinsi
Buka Jambore Kader PKK, Gubernur Sumbar Dorong 10 Program Pokok Jawab Persoalan Masyarakat
Buka Jambore Kader PKK, Gubernur Sumbar Dorong 10 Program Pokok Jawab Persoalan Masyarakat
Sekda Sumbar Lantik 4 Pejabat Eselon III, Tegaskan Jabatan Ditentukan Berdasarkan Kinerja
Sekda Sumbar Lantik 4 Pejabat Eselon III, Tegaskan Jabatan Ditentukan Berdasarkan Kinerja