Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar

Langgam.id- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyebut, Pemprov Sumbar siap berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanggulangan di Sumbar. Apalagi saat ini narkoba sangat mengancam generasi muda.

Hal ini disampaikan Audy saat silaturrahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar yang baru Brigjen Pol Ricky Yanuarfi di kantor BNNP Sumbar, Rabu (17/4/2024)

“Kami siap berkolaborasi dengan BNN dalam semua bidang dan fasilitasi BNN dalam penanggulangan narkoba,” ujar Audy.

Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitasi sosial. Penanggulangan Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi prioritas utama.

Kepala BNNP Sumbar Ricky mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Sumbar terhadap kegiatan BNNP dalam penanganan P4GN. 

“Kita berharap janji pak Wagub bisa terwujud, sehingga kita bisa berkolaborasi mewujudkan Sumbar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Luncurkan SAPA SPM dan RUNDIANG SPM, Perkuat Layanan Dasar Berbasis Digital
Pemprov Sumbar Luncurkan SAPA SPM dan RUNDIANG SPM, Perkuat Layanan Dasar Berbasis Digital
Swasembada Pangan, Pemprov Sumbar Tetapkan Lebih 166 Ribu Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan
Swasembada Pangan, Pemprov Sumbar Tetapkan Lebih 166 Ribu Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan
3 Daerah di Sumbar Sepakat Usulkan Kawasan SSD Jadi Proyek Strategis Nasional
3 Daerah di Sumbar Sepakat Usulkan Kawasan SSD Jadi Proyek Strategis Nasional
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur