Pemprov Diminta Optimalkan Pengelolaan Aset, Termasuk Lahan SMA dan SMK

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Termasuk dalam hal ini, lahan SMA dan SMK yang kini jadi kewenangan provinsi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung mengingatkan, seluruh pengelolaan aset daerah tersebut harus segera dituntaskan. “Lahan dan bangunan milik pemerintah provinsi harus terdata seluruhnya, baik yang digunakan sendiri ataupun dalam pengelolaan pihak lain,” katanya, sebagaimana dilansir Humas DPRD di situs resmi Pemprov, Jumat (10/1/2020).

Ali menyampaikan hal tersebut dalam dalam rapat Komisi III dengan mitra kerja dari OPD Pemprov Sumatera Barat, Selasa (7/1/2020). Antara lain hadir Biro Aset Setprov Sumatera Barat serta OPD terkait lainnya.

“Sertifikat lahan ini sudah harus tuntas. Kita tidak ingin aset daerah menjadi persoalan yang berlarut-larut,” katanya.

Jika tidak dituntaskan secepat mungkin, menurutnya, persoalan aset terutama yang berkaitan dengan lahan akan terus menjadi masalah di kemudian hari.

Selain itu, lahan milik pemerintah provinsi yang saat ini sedang dalam pengelolaan pihak lain juga harus jelas perjanjian pinjam pakai atau sewa pemanfaatannya.

“Lahan yang dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa perjanjian yang jelas harus dipertegas apakah disewa atau dipinjam pakai. Instansi terkait harus menindaklanjuti,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal menyebutkan, rapat dengan mitra kerja adalah dalam rangka evaluasi sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki DPRD. Dia berharap, seluruh masukan dan saran yang diberikan DPRD kepada OPD mitra kerja agar ditindaklanjuti.

“Ini sebagai bentuk evaluasi sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.

Rapat tersebut antara lain dihadiri oleh sekretaris komisi Ismunandi Sofyan serta beberapa orang anggota komisi III. Antara lain hadir Hidayat, Rinaldi, Dody Delvi dan Irwan Afriandi. Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Zaenuddin serta beberapa pejabat dari Biro Aset. (*/SS)

Baca Juga

TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif