Pemprov Cek Penerapan Protokol Covid-19 di Perairan Sumatra Barat

nasrul abit perda

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol covid-19 untuk kapal dan perahu nelayan di Sumatra Barat. Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Yosmeri mengecek hal tersebut pada Selasa (26/5/2020).

“Kita melihat pengawasan dilakukan para satgas covid matra laut terhadap kapal-kapal yang masuk dan aktivitas nelayan di perairan laut Sumatra Barat,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Menurutnya, kapal-kapal dan perahu nelayan mesti menjalankan protokol covid, sehingga tidak terjadi penyebaran wabah corona di kalangan nelayan. “Jikapun ada yang terpapar, covid satgas tentu dapat menindaklanjutinya dalam pelayanan kesehatan yang ada,” ujar Nasrul Abit.

Ketika Wagub Sumbar sempat singgah di Pulau Pagang, salah satu posko pemantauan laut yang sebelumya juga jadi destinasi wisata.

“Setelah PSBB berakhir kita berharap aktifitas kepariwisataan dapat tumbuh kembali. Karena pariwisata merupakan salah satu program memajukan perekonomian Sumatera Barat. Jika kegiatan pariwisata dapat beraktivitas kembali tentunya kehidupan masyarakat pesisir akan dapat kembali bangkit memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Wagub.

Koordinator Satgas Covid Matra Laut Yosmeri mengatakan, keberadaan satgas covid matra laut merupakan bagian dalam mendukung pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat hingga sampai 29 Mei 2020.

“Dari laporan petugas satgas covid matra laut yang melihatkan TNI Angkatan Laut, juga ditemukan beberapa kasus. Ada kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap kita tahan. Ada nelayan yang diduga terpapar covid-19, kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Serta juga mengawasi dan memperingati para nelayan yang tidak menjalankan protokol covid dengan baik,” katanya.

Sementara Pengelola Pulau Pagang Dahler juga mengatakan, aktivitas pariwisata pulau pagang ditutup selama pelaksanaan PSBB.

“Kita selama penerapan PSBB menutup aktivitas wisata Pulau Pagang sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan kita akan membuka kembali bila sudah dibolehkan,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar