Pemprov Cek Penerapan Protokol Covid-19 di Perairan Sumatra Barat

nasrul abit perda

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol covid-19 untuk kapal dan perahu nelayan di Sumatra Barat. Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Yosmeri mengecek hal tersebut pada Selasa (26/5/2020).

“Kita melihat pengawasan dilakukan para satgas covid matra laut terhadap kapal-kapal yang masuk dan aktivitas nelayan di perairan laut Sumatra Barat,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Menurutnya, kapal-kapal dan perahu nelayan mesti menjalankan protokol covid, sehingga tidak terjadi penyebaran wabah corona di kalangan nelayan. “Jikapun ada yang terpapar, covid satgas tentu dapat menindaklanjutinya dalam pelayanan kesehatan yang ada,” ujar Nasrul Abit.

Ketika Wagub Sumbar sempat singgah di Pulau Pagang, salah satu posko pemantauan laut yang sebelumya juga jadi destinasi wisata.

“Setelah PSBB berakhir kita berharap aktifitas kepariwisataan dapat tumbuh kembali. Karena pariwisata merupakan salah satu program memajukan perekonomian Sumatera Barat. Jika kegiatan pariwisata dapat beraktivitas kembali tentunya kehidupan masyarakat pesisir akan dapat kembali bangkit memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Wagub.

Koordinator Satgas Covid Matra Laut Yosmeri mengatakan, keberadaan satgas covid matra laut merupakan bagian dalam mendukung pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat hingga sampai 29 Mei 2020.

“Dari laporan petugas satgas covid matra laut yang melihatkan TNI Angkatan Laut, juga ditemukan beberapa kasus. Ada kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap kita tahan. Ada nelayan yang diduga terpapar covid-19, kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Serta juga mengawasi dan memperingati para nelayan yang tidak menjalankan protokol covid dengan baik,” katanya.

Sementara Pengelola Pulau Pagang Dahler juga mengatakan, aktivitas pariwisata pulau pagang ditutup selama pelaksanaan PSBB.

“Kita selama penerapan PSBB menutup aktivitas wisata Pulau Pagang sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan kita akan membuka kembali bila sudah dibolehkan,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Longsor di Kawasan Tambang Silokek, 4 Korban Luka-Luka
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
Perjalanan Ulya Jadi Utusan Paskibraka Asal Sumbar
Perjalanan Ulya Jadi Utusan Paskibraka Asal Sumbar
Sumbar Kembali Kirim 2,03 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT
Sumbar Kembali Kirim 2,03 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT
BMKG Sebut Udara Padang Kabur Akibat Hotspot di Provinsi Tetangga
BMKG Sebut Udara Padang Kabur Akibat Hotspot di Provinsi Tetangga
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi