Pemprov Cek Penerapan Protokol Covid-19 di Perairan Sumatra Barat

nasrul abit perda

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol covid-19 untuk kapal dan perahu nelayan di Sumatra Barat. Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Yosmeri mengecek hal tersebut pada Selasa (26/5/2020).

"Kita melihat pengawasan dilakukan para satgas covid matra laut terhadap kapal-kapal yang masuk dan aktivitas nelayan di perairan laut Sumatra Barat," katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Menurutnya, kapal-kapal dan perahu nelayan mesti menjalankan protokol covid, sehingga tidak terjadi penyebaran wabah corona di kalangan nelayan. "Jikapun ada yang terpapar, covid satgas tentu dapat menindaklanjutinya dalam pelayanan kesehatan yang ada,” ujar Nasrul Abit.

Ketika Wagub Sumbar sempat singgah di Pulau Pagang, salah satu posko pemantauan laut yang sebelumya juga jadi destinasi wisata.

"Setelah PSBB berakhir kita berharap aktifitas kepariwisataan dapat tumbuh kembali. Karena pariwisata merupakan salah satu program memajukan perekonomian Sumatera Barat. Jika kegiatan pariwisata dapat beraktivitas kembali tentunya kehidupan masyarakat pesisir akan dapat kembali bangkit memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Wagub.

Koordinator Satgas Covid Matra Laut Yosmeri mengatakan, keberadaan satgas covid matra laut merupakan bagian dalam mendukung pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat hingga sampai 29 Mei 2020.

“Dari laporan petugas satgas covid matra laut yang melihatkan TNI Angkatan Laut, juga ditemukan beberapa kasus. Ada kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap kita tahan. Ada nelayan yang diduga terpapar covid-19, kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Serta juga mengawasi dan memperingati para nelayan yang tidak menjalankan protokol covid dengan baik,” katanya.

Sementara Pengelola Pulau Pagang Dahler juga mengatakan, aktivitas pariwisata pulau pagang ditutup selama pelaksanaan PSBB.

“Kita selama penerapan PSBB menutup aktivitas wisata Pulau Pagang sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan kita akan membuka kembali bila sudah dibolehkan,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya