Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta bertujuan mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

“Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online serta turut mensosialisasikan larangan tersebut.

“Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Andree Algamar.

4o

Tag:

Baca Juga

Dirut Bank Nagari Terima Penghargaan Achievement Motivation Person dari KI Sumbar
Dirut Bank Nagari Terima Penghargaan Achievement Motivation Person dari KI Sumbar
Bank Nagari Raih Penghargaan FIR Terbaik - Kategori PJK Bank BPD 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan FIR Terbaik – Kategori PJK Bank BPD 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub pada Apresiasi Wirausaha Inspiratif 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub pada Apresiasi Wirausaha Inspiratif 2025
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pasaman Barat
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pasaman Barat
Bank Nagari dan FK-IJK Sumbar Salurkan Bantuan Rp244 Juta untuk Korban Bencana Sumbar
Bank Nagari dan FK-IJK Sumbar Salurkan Bantuan Rp244 Juta untuk Korban Bencana Sumbar
Sejumlah bantuan terus diterima Pemkab Tanah Datar untuk korban dan masyarakat yang terdampak banjir bandang di daerah tersebut.
Bupati Eka Putra Terima Bantuan dari Anggota DPR RI untuk Korban Bencana di Tanah Datar