Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta bertujuan mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

“Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online serta turut mensosialisasikan larangan tersebut.

“Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Andree Algamar.

4o

Tag:

Baca Juga

Kasus-kasus yang dinilai publik sebagai tindakan intoleran, hampir selalu muncul di bulan Ramadhan. Selain aksi sweeping oleh ormas, operasi
Ramadhan, Toleransi Resiprokal, dan Etika Sosial
Prabowo Lantang di Hadapan Trump: Indonesia Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina!
Prabowo Lantang di Hadapan Trump: Indonesia Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina!
KAI Dukung Rencana Pembangunan Jalur Penyelamat di Tanah Datar
KAI Dukung Rencana Pembangunan Jalur Penyelamat di Tanah Datar
Percepat Konektivitas dan Kesiapan Mudik 2026, COO Danantara Tinjau Tol Padang–Sicincin
Percepat Konektivitas dan Kesiapan Mudik 2026, COO Danantara Tinjau Tol Padang–Sicincin
BI Sumbar Siapkan Rp2,84 Triliun untuk Kebutuhan Penukaran Uang Jelang Lebaran
BI Sumbar Siapkan Rp2,84 Triliun untuk Kebutuhan Penukaran Uang Jelang Lebaran
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya