Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta bertujuan mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

“Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online serta turut mensosialisasikan larangan tersebut.

“Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Andree Algamar.

4o

Tag:

Baca Juga

Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Dulang Emas di Limapuluh Kota
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Dulang Emas di Limapuluh Kota
Pemprov Sumbar Bakal Genjot Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Maksimalkan PAD
Pemprov Sumbar Bakal Genjot Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Maksimalkan PAD
Ikhtiar Jaga Harga Pangan Terkendali di Sumbar, Bulog Perkuat Sinergi dengan Legislatif
Ikhtiar Jaga Harga Pangan Terkendali di Sumbar, Bulog Perkuat Sinergi dengan Legislatif
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Pemprov Sumbar Puji Kinerja Pembangunan 2025 Pemkab Dharmasraya
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Belajar dari Banjir Bandang 2025, Sumbar Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Rencana Kontingensi
Belajar dari Banjir Bandang 2025, Sumbar Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Rencana Kontingensi