Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta bertujuan mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

"Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku," tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online serta turut mensosialisasikan larangan tersebut.

"Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara," pungkas Andree Algamar.

4o

Tag:

Baca Juga

Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade mengirimkan 1.500 paket sembako untuk korban banjir bandang di Limapuluh Kota,
Bantu Korban Banjir Bandang Limapuluh Kota, Andre Rosiade Kirim 1.500 Paket Sembako
Dugaan Pelanggaran di Pilwako Payakumbuh, Tim Pemenangan Supardi-Tri Venindra Minta Bawaslu Tegas
Dugaan Pelanggaran di Pilwako Payakumbuh, Tim Pemenangan Supardi-Tri Venindra Minta Bawaslu Tegas
Gerindra mendeklarasikan 20 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar di hadapan puluhan ribu pengunjung
Gerindra Klaim Menang di 10 Pilkada Sumbar, Andre Rosiade: Alhamdulillah 
Kasus Miftah Faridl vs CNN Indonesia, Mediator Disnaker Sebut Pemotongan Upah Sepihak Melanggar Hukum Ketenagakerjaan
Kasus Miftah Faridl vs CNN Indonesia, Mediator Disnaker Sebut Pemotongan Upah Sepihak Melanggar Hukum Ketenagakerjaan
Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mengatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik
Sekjen ATR: Ke Depan, Dokumen Pertanahan Elektronik Dapat Jadi Alat Bukti di Pengadilan
Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Candra meraih penghargaan “Top 100 CEO 2024” dalam ajang bertajuk “Top 100 CEO & The 200 Leader
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024