Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta bertujuan mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

“Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online serta turut mensosialisasikan larangan tersebut.

“Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Andree Algamar.

4o

Tag:

Baca Juga

Daratan Baru di Pantai Parkit, Mahyeldi: Perlu Kajian Lebih Lanjut
Daratan Baru di Pantai Parkit, Mahyeldi: Perlu Kajian Lebih Lanjut
Kwarda Pramuka Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang, Pemko Beri Apresiasi
Kwarda Pramuka Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang, Pemko Beri Apresiasi
Kebutuhan Haji 2026, Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Arab Saudi
Kebutuhan Haji 2026, Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Arab Saudi
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wako Padang Isi Safari Ramadan di Masjid Al Muqamah Kelurahan Olo
Wako Padang Isi Safari Ramadan di Masjid Al Muqamah Kelurahan Olo
Kota Padang Pastikan Siap jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
Kota Padang Pastikan Siap jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026