Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta bertujuan mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

“Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online serta turut mensosialisasikan larangan tersebut.

“Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Andree Algamar.

4o

Tag:

Baca Juga

Ari Maring resmi bergabung ke Semen Padang FC. (Foto: IG Maringari)
Ari Maring Resmi Berseragam Semen Padang FC, Winger Lincah dari Timur
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG
Hari pertama pendaftaran tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD negeri di Padang tahun 2024 sudah mulai ramai calon siswa
Ombudsman Sumbar Ajak Masyarakat Aktif Awasi SPMB 2026, Laporkan Dugaan Pelanggaran
Awasi Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Sumbar Siagakan Posko Pengaduan
Awasi Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Sumbar Siagakan Posko Pengaduan
Dukung Program 3 Juta Rumah, Semen Padang Perkuat Inovasi Sepablock untuk Hunian Cepat dan Terjangkau
Dukung Program 3 Juta Rumah, Semen Padang Perkuat Inovasi Sepablock untuk Hunian Cepat dan Terjangkau
Dukung Aksi Iklim, PT Semen Padang Raih Penghargaan dari Pemprov Sumbar
Dukung Aksi Iklim, PT Semen Padang Raih Penghargaan dari Pemprov Sumbar