Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta bertujuan mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

“Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online serta turut mensosialisasikan larangan tersebut.

“Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Andree Algamar.

4o

Tag:

Baca Juga

Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana
TRC Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
TRC Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Rakernis PSTI, Pemkab Pessel Tegaskan Komitmen Sukseskan Porprov Sumbar 2026
Rakernis PSTI, Pemkab Pessel Tegaskan Komitmen Sukseskan Porprov Sumbar 2026
92 Sekolah di Padang Terdampak Banjir, Pemko Targetkan Pembersihan Rampung 2 Hari
92 Sekolah di Padang Terdampak Banjir, Pemko Targetkan Pembersihan Rampung 2 Hari
Tinjau SDN 33 Rawang Barat, Wawako Padang Tegaskan 2 Hari Fokus Pembersihan Sekolah Terdampak Banjir
Tinjau SDN 33 Rawang Barat, Wawako Padang Tegaskan 2 Hari Fokus Pembersihan Sekolah Terdampak Banjir
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir di Kota Padang, BNPB Catat Tinggi Air Capai 1,5 Meter