Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Padang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan judi online bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pasal 303 KUHP tentang larangan berjudi online, serta bertujuan mengatasi maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online.

Andree Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja mereka agar tidak terlibat dalam judi konvensional maupun judi online.

“Apabila terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya pada Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Andree juga memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam judi online serta turut mensosialisasikan larangan tersebut.

“Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Andree Algamar.

4o

Tag:

Baca Juga

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Kota Padang kembali dilaksanakan pada Minggu (5/4/2026).
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
Gubernur Apresiasi Gotong Royong Warga Kampung Talang Bangun Huntara dan Surau Pascabencana
Gubernur Apresiasi Gotong Royong Warga Kampung Talang Bangun Huntara dan Surau Pascabencana
Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar
Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar
Tekan Stunting, Kampung KB Koto Baru Lubeg Optimalkan Program DASHAT
Tekan Stunting, Kampung KB Koto Baru Lubeg Optimalkan Program DASHAT
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari