Langgam.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang menerima hibah tanah seluas 8.068 meter persegi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Padang. Tanah bernilai Rp4,8 miliar berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tersebut terletak di Bungus Teluk Kabung Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Proses hibah tanah ini akhirnya tuntas di era kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, setelah sempat tertunda selama puluhan tahun.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara Kemenag dan Pemko Padang, serta dukungan penuh dari tokoh masyarakat Bungus Teluk Kabung Barat," ungkap Edy dalam keterangan persnya, Selasa (24/9/2024).
Edy memberikan apresiasi kepada tim Kemenag yang telah bekerja keras dalam proses pensertifikatan tanah hibah ini. Tim yang terdiri dari pengelola Barang Milik Negara (BMN) Syufrizal, Rico Sarfriadi, dan Efry Yeni, dianggap berjasa dalam menertibkan aset tersebut.
"Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menertibkan aset-aset Kemenag Kota Padang yang belum bersertifikat," ujarnya.
Sertifikat tanah hibah tersebut telah diserahkan kepada Kepala MAN 1 Padang, Afrizal, sebagai bagian dari persiapan pembangunan MAN 4 Padang.
"Pendirian MAN 4 Padang tinggal melengkapi persyaratan administrasi, termasuk sertifikat tanah yang telah kami serahkan," tambah Edy.
Kepala MAN 1 Kampus Bungus Teluk Kabung, Azwar, menyambut dengan sukacita kabar ini. Ia mengungkapkan bahwa perjuangan selama 14 tahun untuk memperoleh sertifikat tanah akhirnya membuahkan hasil.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang. Semoga berdirinya MAN 4 Padang menjadi sedekah jariah bagi para pemangku kebijakan," ujar Azwar (*/Yh)