Pemkot Padang dan DPRD Sepakati RPJPD 2025-2045 Menjadi Perda

Pemkot Padang dan DPRD Sepakati RPJPD 2025-2045 Menjadi Perda

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang bersama DPRD Kota Padang telah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045 untuk diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, dan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, usai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/8/2024).

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyetujui bersama Ranperda RPJPD Kota Padang 2025-2045 menjadi Perda. Perda ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan Kota Padang selama 20 tahun ke depan," ujar Yosefriawan.

Ia menjelaskan bahwa visi RPJPD Kota Padang 2025-2045 adalah "Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka." Visi ini menggambarkan aspirasi Kota Padang untuk tumbuh secara holistik dengan menggabungkan kemajuan ekonomi, pelestarian budaya, dan ketahanan lingkungan.

"Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, diharapkan Kota Padang dapat menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal, dan meningkatkan kualitas hidup warganya," tambah Yosefriawan.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menyampaikan harapannya agar melalui RPJPD ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Padang dapat meningkatkan komitmen dan bersinergi untuk mencapai target pembangunan Kota Padang hingga tahun 2045. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade kembali menggelar kegiatan 'Pulang Basamo' atau mudik bareng bagi para perantau
Pendaftaran Gelombang I Pulang Basamo Perantau Minang 2025 Mulai Dibuka Hari Ini
Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar
Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar
Setelah cuti hampir dua bulan, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah kembali bertugas. Ia cuti dari 24 September hingga 23 November 2024.
Gubernur Mahyeldi Minta Wali Nagari Berinovasi Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat gelar kuliah umum “Politik Hukum Sumber Daya Alam Bidang lingkungan Hidup,
UM Sumatera Barat Gelar Kuliah Umum Politik Hukum Sumber Daya Alam, Hadirkan Prof Absori
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Mahasiswa KKN UNAND Sosialisasikan Budidaya Maggot Skala Rumah di Nagari Pakan Rabaa
Mahasiswa KKN UNAND Sosialisasikan Budidaya Maggot Skala Rumah di Nagari Pakan Rabaa