Pemko Sosialisasi Penataan Pasar Pagi Pariaman, Tak Pakai Masker Dilarang Masuk

Pasar Pagi Pariaman

Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung Pasar Pagi Pariaman. (Foto: Kominfo Kota Pariaman/pariamankota.go.id)

Langgam.id - Tim gabungan Satpol-PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD dan PMI Kota Pariaman melakukan sosialisasi penataan pasar pagi Pariaman, Kamis (7/5/2020). Hal tersebut menyusul perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasat Pol-PP Kota Pariaman Elfis Candra mengatakan, petugas mencek suhu tubuh setiap pedagang dan pengunjung yang akan masuk dan keluar Pasar Pariaman.

"Kegiatan pasar pagi dimulai dari jam 04.00 subuh. Para pedagang datang dari dalam maupun luar Kota Pariaman. Sesuai regulasi, mereka hanya diperbolehkan berjualan sampai jam 09.00 pagi," ujarnya, sebagaimana dilansir Diskominfo di situs resmi Pemko Pariaman.

Baca juga : Syarat yang Harus Dilakukan Agar Pandemi Corona di Sumbar Berakhir Bulan Juni

Elfis mengatakan, sesuai protap protokol covid-19 yang telah tetapkan, posisi masing-masing pedagang diatur berjarak satu meter, serta wajib menggunakan masker. "Bagi yang tidak menggunakan masker maka tidak difasilitasi berjualan di Pasar pagi Pariaman ini," katanya.

Demikian juga untuk pengunjung yang ingin berbelanja ke pasar juga diwajibkan memakai masker. Bagi yang tidak menggunakan masker maka tidak diperbolehkan masuk.

Baca juga : Usai Periksa 1.000 Pedagang Pasar Raya, di Padang Akan Digelar “Pool Test” Corona

Menurutnya, ada dua pos penjagaan. Setiap pos ada petugas TNI, Polri, Dinkes, Dishub, BPBD, Satpol-PP dan PMI yang berjaga sampai jam 5 sore mengawasi setiap pergerakan orang yang masuk maupun keluar pasar.

"Ketegasan untuk mengikuti protap protokoler covid-19 ini sangat diharapkan, karena dikawatirkan potensi penyebaran virus corona yang sangat masif di kawasan ramai orang seperti pasar ini," tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
BMKG mencatat selama periode 10-16 Januari 2025 terdapat 12 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024