Pemko Payakumbuh Serahkan Dana Hibah ke KPU Rp13,8 M dan Bawaslu Rp5,2 M

Pemko Payakumbuh melaksanakan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payambuh

Kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NAHD) Pemilihan Wali Kota dan Wawako Payakumbuh Tahun 2024. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pemko Payakumbuh melaksanakan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payambuh Tahun 2024, Jumat (10/11/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan sebelum penetapan dana hibah, Pemko Payakumbuh telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Payakumbuh untuk membahas kebutuhan anggaran kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2024.

"Setelah dilaksanakan beberapa kali rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Payakumbuh. Maka dicapailah kesepakatan jumlah hibah untuk KPU Kota Payakumbuh sebesar Rp13,8 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp5,2 miliar dan hari ini kita tandatangani bersama naskah perjanjian hibahnya," ujarnya.

Jasman menyebutkan, sesuai regulasi yang berlaku, dari anggaran tersebut, akan dipenuhi 40 persen di anggaran APBD perubahan tahun 2023 dan 60 persen sisanya di anggaran APBD tahun 2024.

"Dapat kami sampaikan bahwa anggaran tersebut sudah tersedia di DPA Kantor Kesbangpol selaku OPD pengelola dan dapat segera dicairkan setelah dokumen administrasi pencairan lengkap sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Jasman meminta pimpinan partai politik selaku peserta pemilu, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dengan seluruh jajaran hingga di kecamatan dan kelurahan, Polri, TNI sebagai pengawal pengamanan pemilu untuk dapat terus menjaga kekompakan dan solid mewujudkan pemilu badunsanak di Kota Payakumbuh.

"Termasuk juga kepada ASN kita, hati-hati dalam bermedia sosial jangan sampai terlibat keberpihakan kepada salah satu calon apalagi sampai mengkampanyekan salah satu calon," ujarnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Dipa Surya Persada mengatakan bahwa pembahasan besaran nilai hibah telah mempertimbangkan segala keterbatasan keuangan daerah Kota payakumbuh.

"Serta diluar biaya tahapan yang dibiayai dari cost sharing pembiayaan bersama kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Barat tahun 2024," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir dan Bawaslu Kota Payakumbuh Rio Gustrinanda mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang memiliki semangat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. (*)

Baca Juga

Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Jasman Ditetapkan Jadi Ketua Perkumpulan Suku Kampai/Bendang Sedunia
Pemko Payakumbuh menerima dua penghargaan pada awal Mei 2024 ini. Kedua penghargaaan tersebut diterima Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman saat
Awal Mei, Pemko Payakumbuh Raih Dua Penghargaan
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman melantik 194 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Payakumbuh 2024
194 PPPK Terima SK Pengangkatan, Ini Harapan Pj Wali Kota Payakumbuh
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Wako Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Pj Wako Payakumbuh Sidak ke OPD dan BUMD
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman bersama Ketua TP PKK, Lasta Jasman menyerahkan santunan untuk 20 orang masyarakat kurang mampu, Selasa
Pj Wako Payakumbuh Serahkan Bantuan Emersia untuk Keluarga Kurang Mampu