Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan Tak Berizin

Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan Tak Berizin

Penyegelan bangunan di Payakumbuh. (dok. Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menyegel lima bangunan yang tidak mengantongi izin. Penyegelan dilakukan setelah teguran dilayangkan kepada pemilik bangunan.

"Penyegelan ini merupakan tahapan setelah diberikan teguran, dimana kita memberikan teguran sebanyak 3 kali, karena tidak ada respon dari pemilik bangunan makanya dilakukan penyegelan," kata Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim, Senin (19/4/2021).

Muslim mejelaskan, lima bangunan itu tersebar di Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Timur. Jika tidak ada tindaklanjut dari pemilik, maka bangunan itu akan dibongkar petugas.

"Untuk segel akan kita buka setelah pemilik bangunan mengurus semua perizinannya," ujar Muslim.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Payakumbuh yang akan mendirikan bangunan agar patuh dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pengurusan itu hanya memakan waktu paling lama enam hari kerja.

"Jika masyarakat melakukan pengurusan dan syaratnya lengkap, paling lama pengurusan IMB Hanya 6 hari kerja, dan untuk biayanya berdasarkan luas dan jenis bangunan," ucapnya.

"Kepada seluruh warga Payakumbuh sebelum mendirikan bangunan uruslah izinnya terlebih dahulu karena pengurusannya mudah dan cepat," imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman mengajak niniak mamak, bundo kanduang, MUI untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sampah yang ada di daerah
Bertemu Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan MUI, Ini Persoalan yang Diadukan Jasman
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Sago
Lantik Puluhan Pejabat Baru, Wako Payakumbuh: Berhati-hatilah Bekerja, Tetap Ikuti Aturan
Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman menggelar rapat mendadak di TPA Regional bersama OPD membahas permasalahan sampah yang kian meresahkan di kota tersebut.
Permasalahan Sampah Kian Meresahkan, Pj Wako Payakumbuh Rapat Mendadak Bersama OPD
Tim Safari Ramadhan (TSR) Sumbar mengunjungi Masjid Al-Husna Tambago, Kelurahan Taratak Padang Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Utara,
Dampingi TSR Sumbar, Sekda Payakumbuh Beberkan Persoalan Sampah dan Miskin Ekstrem
Pemko Payakumbuh kembali akan merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pada 2024 ini ada sebanyak 213 formasi CASN yang dibuka Pemko Payakumbuh.
Pemko Payakumbuh Buka 213 Formasi CASN 2024
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh