Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan Tak Berizin

Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan Tak Berizin

Penyegelan bangunan di Payakumbuh. (dok. Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menyegel lima bangunan yang tidak mengantongi izin. Penyegelan dilakukan setelah teguran dilayangkan kepada pemilik bangunan.

"Penyegelan ini merupakan tahapan setelah diberikan teguran, dimana kita memberikan teguran sebanyak 3 kali, karena tidak ada respon dari pemilik bangunan makanya dilakukan penyegelan," kata Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim, Senin (19/4/2021).

Muslim mejelaskan, lima bangunan itu tersebar di Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Timur. Jika tidak ada tindaklanjut dari pemilik, maka bangunan itu akan dibongkar petugas.

"Untuk segel akan kita buka setelah pemilik bangunan mengurus semua perizinannya," ujar Muslim.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Payakumbuh yang akan mendirikan bangunan agar patuh dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pengurusan itu hanya memakan waktu paling lama enam hari kerja.

"Jika masyarakat melakukan pengurusan dan syaratnya lengkap, paling lama pengurusan IMB Hanya 6 hari kerja, dan untuk biayanya berdasarkan luas dan jenis bangunan," ucapnya.

"Kepada seluruh warga Payakumbuh sebelum mendirikan bangunan uruslah izinnya terlebih dahulu karena pengurusannya mudah dan cepat," imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Usulkan Pemulihan Pasar Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman: Komitmen Kami untuk Pembangunan Daerah
Usulkan Pemulihan Pasar Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman: Komitmen Kami untuk Pembangunan Daerah
1.359 Peserta Ikuti BOB Batiah Scout Competition ke 19 di Kota Payakumbuh
1.359 Peserta Ikuti BOB Batiah Scout Competition ke 19 di Kota Payakumbuh
Terima Bantuan Pemko Padang, Wako Zulmaeta: Bentuk Solidaritas Bangkitkan Kembali Pasar Payakumbuh
Terima Bantuan Pemko Padang, Wako Zulmaeta: Bentuk Solidaritas Bangkitkan Kembali Pasar Payakumbuh
Rakor Penanganan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh, Perbankan Bantu Nasabah Terdampak
Rakor Penanganan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh, Perbankan Bantu Nasabah Terdampak
Pemko Payakumbuh Mulai Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran
Pemko Payakumbuh Mulai Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran
Kebakaran Pertokoan Pasar Payakumbuh, Pemko Siapkan Langkah Pemulihan
Kebakaran Pertokoan Pasar Payakumbuh, Pemko Siapkan Langkah Pemulihan