Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan Tak Berizin

Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan Tak Berizin

Penyegelan bangunan di Payakumbuh. (dok. Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menyegel lima bangunan yang tidak mengantongi izin. Penyegelan dilakukan setelah teguran dilayangkan kepada pemilik bangunan.

"Penyegelan ini merupakan tahapan setelah diberikan teguran, dimana kita memberikan teguran sebanyak 3 kali, karena tidak ada respon dari pemilik bangunan makanya dilakukan penyegelan," kata Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim, Senin (19/4/2021).

Muslim mejelaskan, lima bangunan itu tersebar di Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Timur. Jika tidak ada tindaklanjut dari pemilik, maka bangunan itu akan dibongkar petugas.

"Untuk segel akan kita buka setelah pemilik bangunan mengurus semua perizinannya," ujar Muslim.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Payakumbuh yang akan mendirikan bangunan agar patuh dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pengurusan itu hanya memakan waktu paling lama enam hari kerja.

"Jika masyarakat melakukan pengurusan dan syaratnya lengkap, paling lama pengurusan IMB Hanya 6 hari kerja, dan untuk biayanya berdasarkan luas dan jenis bangunan," ucapnya.

"Kepada seluruh warga Payakumbuh sebelum mendirikan bangunan uruslah izinnya terlebih dahulu karena pengurusannya mudah dan cepat," imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh menerima penyerahan sertipikat hak pakai tanah aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Sertipikat tersebut
2024, Pemko Payakumbuh Terima 210 Sertipikat Tanah Aset Senilai Rp98 miliar
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembekalan DRH
Pemko Payakumbuh Gelar Pembekalan Pengisian DRH Bagi PPPK 2024
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menghadiri rapat virtual terkait penyelesaian pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN)
Pj Wako Payakumbuh Komitmen Tindak Lanjuti Arahan Pusat Soal Penataan Tenaga Non ASN
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menutup secara resmi Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II di Lapangan Ruang Terbuka Hijau
Pj Wako Tutup Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk hadir di tengah masyarakat
Sekda Payakumbuh Serahkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di 2 Lokasi
Suasana malam pergantian tahun di Kota Payakumbuh berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semarak meski masyarakat tumpah ruah
Pj Wako Payakumbuh: Malam Pergantian Tahun Berjalan Aman dan Tertib