Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

InfoLanggam — Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ngalau Indah, lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, pada Jumat (22/11/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat, Lurah, serta para pelaku usaha wajib pajak seperti pengelola hotel, restoran, rumah makan, homestay, kafe, dan tempat parkir. Kegiatan ini dibuka oleh Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Wal Asri.

Dalam sambutannya, Wal Asri mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Peraturan ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah secara tepat dan benar,” ucap Wal Asri.

Ia menambahkan bahwa Perda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Salah satu poin pentingnya adalah penggabungan beberapa jenis pajak berbasis konsumsi, seperti pajak restoran, hotel, penerangan jalan, parkir, dan hiburan, menjadi satu jenis pajak bernama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Wal Asri mengungkapkan bahwa tujuan utama restrukturisasi ini adalah untuk menyelaraskan objek pajak antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menghindari duplikasi pemungutan pajak.

"Serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Wal Asri.

Ia menyebutkan, bahwa adapun manfaatnya meliputi penyederhanaan administrasi perpajakan sehingga efisiensi biaya pemungutan lebih tinggi.

Kemudian, memudahkan pengawasan dan integrasi pemungutan pajak daerah. Serta, mendukung kemudahan berusaha melalui simplifikasi administrasi perpajakan.

    "Selain itu, PBJT juga memperluas cakupan objek pajak, seperti parkir valet, objek rekreasi, dan penyewaan sarana olahraga," terangnya.

    Kepala Bidang Pendapatan BKD, Nova Liza menekankan pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan utama untuk mendukung pembangunan daerah.

    “Kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi digunakan untuk membiayai infrastruktur, pelayanan kesehatan, kebersihan, dan kebutuhan publik lainnya,” bebernya.

    Nova mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemko Payakumbuh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

    Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan kota melalui kepatuhan pajak.

    Untuk mendukung kelancaran sosialisasi, BKD menghadirkan narasumber dari berbagai instansi pusat dan daerah. Antara lain, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Raden An’an Andri Himat dan Wheny Neldia Senita.

    Kemudian, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Triana Kusuma Dewi dan Sukma Wahyudin, serta dari Inspektorat Provinsi Sumatra Barat, Monita.

      Para narasumber memberikan penjelasan rinci mengenai ketentuan baru dalam pajak dan retribusi daerah, termasuk prosedur pemanfaatan aset milik daerah, guna memastikan pengelolaan yang efektif sesuai regulasi.

      Melalui sosialisasi ini, Pemko Payakumbuh berharap masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakan dan dapat memenuhinya dengan benar.

      “Kami mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif selama kegiatan berlangsung,” kata Nova.

      Sosialisasi ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah demi mendukung pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan di Kota Payakumbuh. (*)

      Baca Juga

      Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bela Negara bagi masyarakat di Aula
      Tingkatkan Kesadaran Bela Negara, Pemko Payakumbuh Adakan Bimtek Kewaspadaan Dini
      Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno kembali memastikan kesiapan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan pemungutan
      Rakor Persiapan Pilkada 2024, Pj Wako Payakumbuh Pastikan Seluruh Kesiapan
      Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno turun langsung mengikuti pembersihan APK di masa tenang Pemilihan Serentak Nasional atau Pilkada 2024
      Pj Wako Payakumbuh Tinjau Pembersihan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
      Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke-79, Dinas PUPR Kota Payakumbuh menggelar serangkaian
      Dinas PUPR Payakumbuh Bagikan 175 Paket Sembako unuk Masyarakat Kurang Mampu
      Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno saat membuka kegiatan jalan sehat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia
      Rayakan HUT KORPRI ke-53, Pemko Payakumbuh Gelar Jalan Sehat
      Pemko Payakumbuh mengambil langkah serius dalam menghadapi peningkatan kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini.
      Kasus Kebakaran di Payakumbuh Naik, Pemko Aktifkan Siskamling dan Sosialisasi