Pemko Payakumbuh Bolehkan Ibadah Tarawih dan Ceramah Ramadan di Masjid

masjid jadwal waktu shalat salat

Ilustrasi - Jadwal Shalat - Siluet masjid. (Gambar: Hakky Berovic/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh mengizinkan masjid dan musala menggelar salat tarawih berjamaah dan ceramah selama Ramadhan 1442 H. kegiatan itu harus mengacu pada protokol kesehatan.

"Insyaallah kegiatan keagamaan seperti tarawih, ceramah Ramadan dan lainnya untuk di masjid dan musala selama Ramadan dibolehkan untuk dilakukan, selama konsisten menerapkan protokol kesehatan," kata Kabag Kesra Pemko Payakumbuh, Ul Fakhri, Selasa (6/4/2021).

Dia menyebut keputusan itu merujuk pada surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442. Dalam waktu dekat, Wali Kota Payakumbuh juga akan menerbitkan edaran terkait kegiatan Ramadan tersebut.

"Kami tentu juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah," ujar Fakhri.

Dalam penerapannya, masyarakat yang sakit tidak dianjurkan mengikuti kegiatan di masjid. Dia juga meminta masyarakat agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan sehingga masjid dan musala tidak menjadi kluster baru penyebaran covid-19.

"Masyarakat yang sakit juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing sampai kondisi fit," ucapnya. (*ABW)

Baca Juga

Milad ke-108, Pemko Payakumbuh Apresiasi Peran Organisasi Perempuan Aisyiyah
Milad ke-108, Pemko Payakumbuh Apresiasi Peran Organisasi Perempuan Aisyiyah
Wako Payakumbuh Dorong Optimalkan Pemanfaatan Pasar Simpang Kaduduak
Wako Payakumbuh Dorong Optimalkan Pemanfaatan Pasar Simpang Kaduduak
Wako Zulmaeta Sambut Kepulangan 21 Jemaah Haji Payakumbuh di Kloter 15
Wako Zulmaeta Sambut Kepulangan 21 Jemaah Haji Payakumbuh di Kloter 15
Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni, Pemko Payakumbuh Targetkan 92 Unit Tahun Ini
Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni, Pemko Payakumbuh Targetkan 92 Unit Tahun Ini
Wako Payakumbuh Lepas Atlet Senam Berlaga di Kejurnas Indonesia Open 2025
Wako Payakumbuh Lepas Atlet Senam Berlaga di Kejurnas Indonesia Open 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Lurah Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Wako Payakumbuh: Kelurahan Miliki Peran Penting Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat