Pemko Payakumbuh Bolehkan Ibadah Tarawih dan Ceramah Ramadan di Masjid

masjid jadwal waktu shalat salat

Ilustrasi - Jadwal Shalat - Siluet masjid. (Gambar: Hakky Berovic/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh mengizinkan masjid dan musala menggelar salat tarawih berjamaah dan ceramah selama Ramadhan 1442 H. kegiatan itu harus mengacu pada protokol kesehatan.

"Insyaallah kegiatan keagamaan seperti tarawih, ceramah Ramadan dan lainnya untuk di masjid dan musala selama Ramadan dibolehkan untuk dilakukan, selama konsisten menerapkan protokol kesehatan," kata Kabag Kesra Pemko Payakumbuh, Ul Fakhri, Selasa (6/4/2021).

Dia menyebut keputusan itu merujuk pada surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442. Dalam waktu dekat, Wali Kota Payakumbuh juga akan menerbitkan edaran terkait kegiatan Ramadan tersebut.

"Kami tentu juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah," ujar Fakhri.

Dalam penerapannya, masyarakat yang sakit tidak dianjurkan mengikuti kegiatan di masjid. Dia juga meminta masyarakat agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan sehingga masjid dan musala tidak menjadi kluster baru penyebaran covid-19.

"Masyarakat yang sakit juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing sampai kondisi fit," ucapnya. (*ABW)

Baca Juga

Terima Bantuan Pemko Padang, Wako Zulmaeta: Bentuk Solidaritas Bangkitkan Kembali Pasar Payakumbuh
Terima Bantuan Pemko Padang, Wako Zulmaeta: Bentuk Solidaritas Bangkitkan Kembali Pasar Payakumbuh
Rakor Penanganan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh, Perbankan Bantu Nasabah Terdampak
Rakor Penanganan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh, Perbankan Bantu Nasabah Terdampak
Pemko Payakumbuh Mulai Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran
Pemko Payakumbuh Mulai Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran
Kebakaran Pertokoan Pasar Payakumbuh, Pemko Siapkan Langkah Pemulihan
Kebakaran Pertokoan Pasar Payakumbuh, Pemko Siapkan Langkah Pemulihan
Seleksi terbuka Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030 sudah memasuki tiga besar dan
Pansel Pastikan Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Transparan dan Sesuai Aturan
Wawako Elzadaswarman Tutup Ajang Liga Junior Payakumbuh U-13 dan U-15
Wawako Elzadaswarman Tutup Ajang Liga Junior Payakumbuh U-13 dan U-15