Pemko Payakumbuh Bolehkan Ibadah Tarawih dan Ceramah Ramadan di Masjid

masjid jadwal waktu shalat salat

Ilustrasi - Jadwal Shalat - Siluet masjid. (Gambar: Hakky Berovic/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Payakumbuh mengizinkan masjid dan musala menggelar salat tarawih berjamaah dan ceramah selama Ramadhan 1442 H. kegiatan itu harus mengacu pada protokol kesehatan.

“Insyaallah kegiatan keagamaan seperti tarawih, ceramah Ramadan dan lainnya untuk di masjid dan musala selama Ramadan dibolehkan untuk dilakukan, selama konsisten menerapkan protokol kesehatan,” kata Kabag Kesra Pemko Payakumbuh, Ul Fakhri, Selasa (6/4/2021).

Dia menyebut keputusan itu merujuk pada surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442. Dalam waktu dekat, Wali Kota Payakumbuh juga akan menerbitkan edaran terkait kegiatan Ramadan tersebut.

“Kami tentu juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah,” ujar Fakhri.

Dalam penerapannya, masyarakat yang sakit tidak dianjurkan mengikuti kegiatan di masjid. Dia juga meminta masyarakat agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan sehingga masjid dan musala tidak menjadi kluster baru penyebaran covid-19.

“Masyarakat yang sakit juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing sampai kondisi fit,” ucapnya. (*ABW)

Baca Juga

Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan
Pemko Payakumbuh Bakal Gelar Tabligh Akbar Peringati HUT ke 55
Pemko Payakumbuh Bakal Gelar Tabligh Akbar Peringati HUT ke 55
Pemko Payakumbuh Lepas Kafilah ke MTQ Sumbar di Bukittinggi
Pemko Payakumbuh Lepas Kafilah ke MTQ Sumbar di Bukittinggi
Pemko Payakumbuh Pastikan Ketersediaan BBM Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemko Payakumbuh Pastikan Ketersediaan BBM Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Komit Lindungi Tenaga Kerja, Pemko Payakumbuh Jalin MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Komit Lindungi Tenaga Kerja, Pemko Payakumbuh Jalin MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemko dan Baznas Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang
Pemko dan Baznas Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang