Pemko Pariaman Sosialisasikan Ancaman TPPO Bagi Tenaga Migran

Pemko Pariaman Sosialisasikan Ancaman TPPO Bagi Tenaga Migran

Sosialisasi ancaman TPPO bagi tenaga migran. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Langgam.id – Pemerintah Kota pariaman adakan sosialisasi pekerja migran dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tema lindungi buruh migran Indonesia dari TPPO, di Aula Balaikota, Selasa (26/9/2023).

Adapun narasumber Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diwakili Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik Dwi Anto, Kapolres Pariaman AKBP. Abdul Azis, Margareta Anita, Feby Dt. Bangso, dengan keynote Speaker Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari OPD Pemko Pariaman, Camat se-Kota Pariaman, Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman dan organisasi kemasyarakatan.

Genius Umar, yang ikut hadir dalam jaringan (daring), mengatakan tindak Pidana Perdagangan Orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.

“Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Indonesia umumnya dan Kota Pariaman khususnya, memerlukan ’kerja bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah, mulai dari tingkat desa, sampai ke tingkat pusat,” jelasnya.

Dengan sinergitas-lah akan membangun kerjasama-kerjasama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak. Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal. Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif.

Sementara itu, Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik Dwi Anto mengatakan sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam mengedukasi tentang ancaman TPPO dan membangkitkan kesadaran akan pentingnya melawan dan mencegah praktik tindakan illegal.

“Langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak hanya berkontribusi pada keamanan nasional, tetapi juga berperan penting dalam melindungi mereka yang paling rentan dari eksploitasi dan penindasan,” sebutnya.

Hal ini menjadi langkah strategis dengan tujuan untuk  penguatan koordinasi dan dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi  kepada jajaran pemerintah daerah dan gugus tugas daerah tentang strategi pencegahan dan penanganan TPPO dan upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan gugus tugas untuk mengawal isu TPPO. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
BI Nilai Inflasi Sumbar Kian Melandai, Kembali Masuk Sasaran 2,5±1 Persen
BI Nilai Inflasi Sumbar Kian Melandai, Kembali Masuk Sasaran 2,5±1 Persen
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
APBD 2027: Pemko Padang Panjang Targetkan Pendapatan Rp495,47 Miliar, Turun 3,68 Persen
Pemerintah Siapkan Rp115 Miliar Pulihkan 38.507 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
Pemerintah Siapkan Rp115 Miliar Pulihkan 38.507 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Kabut Asap Riau
Asap Kiriman Pengaruhi Udara Sumbar, DLH Imbau Warga Kurangi Pembakaran