Pemko Pariaman Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 30 April

Pemko Pariaman

Foto: Pixabay

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menetapkan untuk memperpanjang kegiatan belajar dirumah hingga 30 April 2020. Sebelumnya, sudah diberlakukan dari tanggal 3 April - 16 April 2020.

Ditemukannya satu orang pasien positif corona di Kota Pariaman, menjadi salah satu alasan perpanjangan masa belajar di rumah. Sebab, diyakini akan semakin tingginya tingkat penyebaran COVID-19 di Provinsi Sumatera Barat umunya dan Kota Pariaman khusunya, sehingga diperpanjang selama 14 hari lagi.

"Hal ini kita lakukan dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pariaman, dengan meliburkan pelajar dari tingkat SD, SMP, sampai SMA se Kota Pariaman,  dan kami juga memberikan 6 instruksi," ujar Walikota Pariaman Genius Umar ketika menandatangani instruksi tentang perpanjangan Home Learning ini,  tempo hari.

6 instruksi Pemko Pariaman Nomor  :  420/678/Dikpora-2020, antara lain berbunyi :
  1. Memperpanjang Kegiatan belajar mengajar dirumah (Home Learning), selama 14 (empat belas) hari, terhitung  mulai tanggal 17 April - 30 April 2020.
  2. Selama belajar dirumah, guru memberikan tugas atau kuis kepada siswa untuk dikerjakan dirumah sesuai dengan pembelajaran yang telah direncanakan dan memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan baik.
  3. Guru memantau pembelajaran siswa melalui daring, dan melakukan pengawasan secara berkala dengan kunjungan rumah-sumah siswa.
  4. Kepada orang tua diminta mengawasi proses pembelajaran anak-anak dirumah dan memastikan anak-anaknya tidak melakukan aktifitas diluar rumah (berinteraksi dengan orang banyak atau keramaian).
  5. Sekolah-Sekolah yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (SMA/SMK dan SLB) agar dapat menyesuaikan dengan instruksi Walikota Pariaman ini.
  6. Akan dilaksanakan penertiban ditempat-tempat umum/keramaian oleh aparat keamanan dan Satpol PP, terutama kepada Pelajar/Siswa yang berkeliaran pada jam belajar di rumah.

"Kami harap agar instruksi ini dapat  dilaksanakan oleh seluruh kepala sekolah mulai dari PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, yang ada di Kota Pariaman, dan kepada para anak-anak kami pelajar, agar dapat tetap dirumah, dan kerjakan semua tugas yang diberikan oleh guru lewat sisten daring," tutupnya. (Osh)

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pj Wako Pariaman Lepas Persikopa Berlaga di Piala Soeratin U-17
Pj Wako Pariaman Lepas Persikopa Berlaga di Piala Soeratin U-17
Turunkan Angka Stunting, Pariaman Terima DAK Rp3,17 Miliar
Turunkan Angka Stunting, Pariaman Terima DAK Rp3,17 Miliar
PAD Kota Pariaman dari Sektor Pariwisata Meningkat
PAD Kota Pariaman dari Sektor Pariwisata Meningkat
Pj Wako Pariaman Temu Ramah dengan Penerima Beasiswa Saga Saja
Pj Wako Pariaman Temu Ramah dengan Penerima Beasiswa Saga Saja