Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman menjamin kemudahan bagi masyarakat setempat untuk mendapatkan pelayanan perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER) Kota Pariaman Alfian Harun menyebutkan pihaknya memastikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi langkah positif dari beberapa instansi dan BUMN/BUMD yang ada di Kota Pariaman untuk membuka ruang pelayanannya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman yang berlokasi di Desa Taluk Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman.
"Alhamdulillah, satu persatu loket pelayanan di MMP telah mulai beroperasi, seperti yang telah ber-operasi Samsat Kota Pariaman. Sebelumnya, juga telah beroperasi UPTD Air Bersih, Bank Nagari, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT POS Indonesia, Pelayanan Perizinan PTSP dan Pelayanan Ketenagakerjaan DPMPTSP dan NAKER Kota Pariaman," katanya, Rabu (16/12/2020).
Sebenarnya, imbuh Alfian, sejak awal April 2020 lalu semua loket pelayanan direncanakan mulai beroperasi, namun karena wabah Covid-19, maka pelayanan tersebut ditunda sampai keadaan mulai normal dan tetap mematuhi standar protokol kesehatan.
"Secepatnya, semua loket pelayanan akan terisi dan dapat melakukan aktivitas sebagaimana mestinya dalam upaya pelayanan terhadap masyarakat Kota Pariaman dan mempermudah masyarakat mengurus izin dalam satu tempat yang disebut Mall Pelayanan Publik," ujarnya. (*/HFS)