Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah lembaga guna pencegahan stunting terhadap anak. Kerja sama diarahkan bagi calon pengantin agar memahami upaya-upaya pencegahan yang harus dilakukan.
PKS sebagai upaya mencegah stunting dan perlindungan terhadap anak dan perempuan itu dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pariaman bersama Pangadilan Agama Kota Pariaman, Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman.
“PKS kita lakukan bersama Pengadilan Agama Kota Pariaman, Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman. PKS antara DP3AKB bersama BP4 Kota Pariaman bersama Kementerian Agama Kota Pariaman tentang pencegahan dan penanggulangan stunting terhadap calon pengantin. Sementara PKS antara DP3AKB dengan Pengadilan Agama Pariaman tentang layanan konseling pra nikah bagi calon pemohon dispensasi Nikah,“ ungkap Walikota Pariaman Genius Umar, dikutip langgam, Minggu (13/3/2022).
PKS merupakan program strategis Pemko Pariaman dalam upaya penurunan stunting dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman.
Tujuan PKS ini, imbuhnya, adalah sebagai upaya meningkatkan pengetahuan tentang dampak psikologis, ekonomi dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia anak di Kota Pariaman melalui peran terintegrasi dan bersinergi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pariaman dengan Pengadilan Agama Pariaman.
“Untuk penurunan angka stanting kita bisa bersama lakukan sosialisasi dan memberikan informasi tentang cara cegah stanting. Kesehatan remaja merupakan salah satu kunci dalam mencegah stunting khususnya remaja putri yang akan melahirkan generasi selanjutnya. Kondisi gagal tumbuh pada balita karena kekurangan gizi kronis pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), disebabkan oleh kualitas kesehatan anak-anak dan remaja yang kurang mendapatkan asupan gizi yang seimbang, anemia kekurangan zat besi,“ tambahnya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya PKS ini, Kota Pariaman ke depannya akan lebih baik dalam menurunkan angka stunting bahkan mampu mewujudkan 2024 Indonesia bebas stunting dan sekaligus tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap perempuan maupun anak.
—