Pemko Pariaman Buka Rekrutmen 44 Tenaga Pendamping Desa

Rekrutmen Pendamping Desa

Ilustrasi pemimpin dan pendamping masyarakat - (Ilustrasi: Quicksandala/Pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman membuka kesempatan kepada warga Kota Pariaman untuk bisa bergabung menjadi tenaga pendamping desa berdikari tahun 2020. Dibutuhkan 44 orang, satu koordinator dan 43 pendamping desa berdikari.

"Tenaga pendamping berdikari ini akan bekerja sama dengan tenaga pendamping yang dibentuk oleh Kementerian PDTT," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kota Pariaman Efendi Jamal, Senin (9/3/2020).

Syarat untuk formasi ini antara lain, usia maksimal 35 tahun, bukan pengurus LSM dan bukan anggota atau simpatisan partai. "Serta, bersedia bekerja full time, dapat bekerja sama dengan tim dan mampu mengoperasikan komputer," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko.

Syarat khusus, pendidikan minimal S1 untuk koordinator pendamping desa berdikari dan D3 untuk pendamping desa berdikari. Selain itu juga memiliki SIM C, bukan anggota BKM/LKM, KSM serta bukan PNS/pegawai swasta atau pegawai honorer kota/kabupaten.

“Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini sampai tanggal 13 Maret 2020. Pelamar harus mengantar langsung lamarannya ke DPMD Kota Pariaman yang beralamat di Jln.Nasri Nasar No.01 Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s.d 15.00 Wib,” tuturnya.

Peserta yang lulus test administrasi akan diumumkan di DMPM dan bisa mengikuti test selanjutnya. Tenaga pendamping berdikari nantinya akan diberi insentif melalui dana APBDes.

“Pendamping desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk desa. Bukan juga mendampingi dan mengawasi pengelolaan penggunaan dana desa. Tetapi melakukan pendampingan secara penuh terhadap desa," ujar Efendi.

Pendamping desa diharapkan bisa meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa. Juga, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. "Juga, untuk meningkatkan sinergi program pembangunan antar sektor dan mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris," katanya.

Pendampingan dilakukan dengan menempatkan tenaga pendamping didalam komunitas dengan tugas-tugas pendampingan yaitu penyadaran, pengorganisasian, advokasi dan fasilitasi. (*/SS)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman