Pemko Padang Tunggu Keputusan Gubernur Soal Pelaksanaan Salat Idul Adha

Pemko Padang Tunggu Keputusan Gubernur Soal Pelaksanaan Salat Idul Adha

Salat Idul Adha 1441 H di halaman kantor gubernur Sumbar meluber sampai ke Jalan Sudirman. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih menunggu keputusan Pemprov Sumbar terkait teknis pelaksanaan Salat Idul Adha.

Sebelumnya, pada pelaksanaan Salat Idul Fitri beberapa waktu lalu, Pemko Padang juga mengikuti arahan Pemprov Sumbar. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19.

“Pemko Padang hinggat saat ini tetap mempedomani aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Sumbar. Kita akan menyesuaikan dengan regulasi dari bapak gubernur,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang Fuji Astomi dalam keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id, Sabtu (19/6/2021).

Ia menambahkan, bahwa asjid dan musala di Kota Padang telah melakukan persiapan untuk penerimaan pendaftaran peserta kurban.

Pemko Padang pun terang Fuji, juga membuka pendaftaran kurban yakni di Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Ukhuwah di komplek perkantoran Balai Kota Padang di Kelurahan Aia Pacah.

Menurut Fuji, dampak pandemi covid-19 ini, banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan terutama di bidang pangan.

"Semoga di momen ibadah kurban tahun ini bisa menjadi ladang amal bagi kita untuk berbagi,” ungkap Fuji. (*/yki)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif