Langgam.id - Pemerintah Kota Padang memastikan tidak menggelar pasar pabukoan terpusat selama bulan suci Ramadan 2021. Hal ini mengingat situasi pandemi covid-19.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan, ini sudah kedua kalinya Pemko Padang tidak menggelar pasar pabukoan terpusat.
"Jadi pasar pabukoan ditiadakan, sama seperti tahun kemarin. Ini karena faktor pandemi dan Kota Padang masih masuk zona oranye covid-19," kata Andree dihubungi langgam.id, Kamis (8/4/2021).
Ia mengungkapkan, program vaksinasi tahap dua bagi para pedagang masih terus berjalan. Sementara imunitas kekebalan tubuh akan baru terbentuk 28 hari setelah suntik vaksin tahap kedua pedagang.
"Itu (kekebalan tubuh) hitung-hitungannya pada akhir bulan Ramadan. Jika digelar pasar pabukoan sementara kita masih zona oranye, takutnya kerumunan tidak bisa dikendalikan," jelasnya.
Hanya saja, kata Andree, masyarakat masih diperbolehkan untuk menjual aneka pabukoan secara mandiri dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan nantinya.
"Begitupun dalam hal pengawasan bahan pengawet menu takjil yang akan dijual. Kami akan berkoordinasi dengan BBPOM Padang," ujarnya.
Pasar pabukoan terpusat ini biasanya setiap tahun digelar selama bulan Ramadan. Jika situasi pandemi covid-19 terkendali, Pemko Padang sudah merancang tempat lokasi yang disiapkan. Adapun diantaranya di Blok III Pasar Raya dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol. (Irwanda/yki)