Pemko Padang Segera Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah

Kadis LH Padang Pastikan Teknologi RDF yang Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Tmpukan sampah di TPA Air Dingin Padang. (Foto: Nandito/Langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 khususnya mengenai penyesuaian tarif retribusi sampah. Langkah ini merupakan upaya Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat yang dipimpin Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi menjelaskan tarif retribusi sampah ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan DLH untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah terutama dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Nantinya akan ada pengolahan terhadap sampah, sampah yang di TPA akan dikelola menjadi energi, sampah bernilai ekonomis. Itu artinya akan ada pemilahan sampah," ujar Didi, dikutip dari Kominfo, Rabu (3/7/2024).

Didi berharap partisipasi masyarakat terhadap retribusi sampah ini akan menjadikan manajemen pengelolaan sampah yang baik. Pemungutan retribusi sampah tidak mengalami kenaikan yang signifikan dan dialokasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan.

"Sekarang kita siapkan datanya terlebih dulu, selain itu juga akan melakukan sosialisasi sehingga tersampaikan dengan baik kepada masyarakat nantinya," terang Didi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, sehingga memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait retribusi pelayanan kebersihan yang akan diterapkan di Kota Padang.

"Kita akan memberikan pemahaman dan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat perihal tersebut. Sehingga hal ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.(*/Fs)

Baca Juga

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan