Pemko Padang Segera Lelang Jabatan 2 Kepala OPD

Kantor Lurah padang, padang tenaga, lelang jabatan

Balai Kota Padang. (Foto: ist)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan lelang jabatan terbuka untuk dua jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun dua Kepala OPD yang kosong itu di antaranya kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Inspektorat.

Tugas dan kewajiban dua kepala OPD ini kini dilaksanakan oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan tersebut pasca pelantikan ratusan pejabat eselon II, III, dan IV Pemerintah Kota Padang beberapa waktu lalu.

"Ya memang jabatan dua kepala OPD itu masih kosong sampai saat ini, namun posisinya dijalankan oleh Plt. Jdi tidak ada masalah terkait tugas dan kinerja kedua OPD tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, Senin (26/4/2021).

Arfian mengatakan dalam melaksanakan lelang jabatan terbuka, maka mempersilahkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mengikutinya.

Sebelum dilaksanakan lelang jabatan terbuka itu, pihaknya akan membuat dan menyusun Panitia Seleksi (Pansel) dengan berkoordinasi bersama Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menentukan tim Pansel lelang jabatan tersebut.

"Jadi ada beberapa jabatan eselon II yang akan dilelang nantinya setelah urusan administrasi dan pembentukan Pansel telah selesai dilakukan," ujarnya.

"Rencananya memang lelang jabatan terbuka itu akan serentak dengan jabatan kepala dinas yang orangnya memasuki masa pensiun. Biar lebih efektif dan tidak diulang-ulang," sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan