Pemko Padang Resmikan 10 Ruang Kelas Baru SDN 22 Andalas

Pemko Padang Resmikan 10 Ruang Kelas Baru SDN 22 Andalas

Wako Padang Hendri Septa meresmikan ruang kelas baru di SDN 22 Andalas. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa resmikan 10 Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 22 Andalas, yang berlokasi di Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur.

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti, dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Padang didampingi oleh Kepala SDN 22 Andalas.

Wako Hendri Septa menjelaskan, peresmian SDN 22 Andalas merupakan program unggulan Pemerintah Kota Padang dalam melanjutkan pembangun 500 ruang kelas baru (RKB) yang diperuntukan untuk siswa-siswi SD dan SMP Negeri di Kota Padang.

Wako Hendri Septa berharap dengan diresmikannya RKB SDN 22 Andalas, proses belajar dan mengajar di sekolah ini dapat lebih maksimal. Anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan tenang karena sarana prasarana gedung yang memadai.

"Ini merupakan upaya kami dalam mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani berbasiskan pendidikan. Ke depan kami ingin sekolah - sekolah di Kota Padang berkualitas mulai dari TK sampai SMA. Inilah tujuan kita membangun 500 RKB ini," kata Wako Hendri Septa, dikutip dari Prokopim Padang, Selasa (21/11/2023).

Di kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SDN 22 Andalas Widyastuti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang karena telah membangun gedung baru sekolah ini.

"Atas nama pengurus komite, majelis guru, orang tua murid, para murid, kami mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Padang Bapak Hendri Septa yang telah mewujudkan mimpi kami memiliki gedung sekolah yang baru. Sekarang kami bisa belajar dengan tenang, dan nyaman," pungkasnya. (*/Fs).

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Andre Rosiade: Sabtu Prabowo ke Sumbar, Kunjungi Marapi dan Pasar Raya
Andre Rosiade: Sabtu Prabowo ke Sumbar, Kunjungi Marapi dan Pasar Raya
Rancang peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disusun sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
150 Pelaku UMKM di Padang Dibekali Pelatihan Digital Marketing
150 Pelaku UMKM di Padang Dibekali Pelatihan Digital Marketing
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengharapkan kegiatan HUT Kabupaten yang ke-20 agar dimasukkan perencanaan dan penganggarannya
Sutan Riska Minta Seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda
KPI Sumbar Diminta Lakukan Pengawasan Dukung Pemilu Damai
KPI Sumbar Diminta Lakukan Pengawasan Dukung Pemilu Damai
Semen Padang Dukung Pengembangan Wisata Budaya di Batu Busuk
Semen Padang Dukung Pengembangan Wisata Budaya di Batu Busuk